Seorang Wanita Kedapatan Hendak Selundupkan Narkotika ke Lapas Karang Intan

MARTAPURA, KNâ Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang
Intan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yang diduga obat golongan 1
dilakukan seorang pengunjung wanita saat berlangsung layanan kunjungan tatap
muka terbatas, Senin (13/3/2023).
Kepala Kesatuan
Pengamanan Lapas Narkotika Karang Intan Rustam Efendi mengatakan petugas
penggeledahan badan wanita menemukan obat-obatan yang diselipkan di dalam
kerudung dan dicurigai sebagai yang diduga obat golongan 1.
“Kita proses
untuk pendalaman dan selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Sektor Karang Intan,â?
ujar Rustam.
Rustam juga
menjelaskan kronologis kejadian, bermula ketika pengunjung berinisial MH
bersama anaknya datang untuk mengunjungi suaminya Warga Binan berinisial J.
Saat dilakukan prosedur penggeledahan badan, didapati sekantong obat-obatan
yang diduga obat golongan 1 disembunyikan di dalam kerudung.
âProsedur
penggeledahan badan semua harus dibuka, saat yang bersangkutan melepas kerudung
dan terus dia pegang, jadi kami minta untuk melihat ada apa di kerudungnya dan
dia tidak ingin menyerahkan, sewaktu diambil ternyata ditemukan obat-obatan
tersebut dan diserahkan ke petugas P2U (Penjaga Pintu Utama),â? ungkap Rasidah
petugas yang mengungkap percobaan penyelundupan yang dilakukan pengunjung.
Kepala Lapas
(Kalapas) Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo, dalam keterangannya
mengapresiasi upaya yang terus dilakukan jajarannya dalam menciptakan
lingkungan Lapas yang bersih bebas dari narkoba, dengan menerapkan 3+1 kunci
Pemasyarakatan Maju yang salah satunya yakni memberantas narkoba.
âKami berkomitmen
untuk menciptakan lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan yang bersih dan bebas
dari peredaran narkoba. Pencegahan penyelundupan barang-barang yang dilarang
untuk dibawa ke dalam oleh pengunjung, dan ini salah satu kunci dari penerapan
Pemasyarakatan Maju yang selalu kita galakkan,â? pungkas Kalapas.
(MC Banjar/Red)