Kakinews, HSS — Sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menunjukkan hasil konkret. Bupati HSS H. Syafrudin Noor bersama Wakil Bupati H. Suriani menghadiri Rapat Paripurna DPRD HSS dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan penting terkait arah kebijakan fiskal daerah di Lantai II Gedung DPRD Kabupaten HSS, Rabu (12/8/2026).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD HSS H. Ahmad Fahmi tersebut menghasilkan dua nota kesepakatan strategis, yakni penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan ini menjadi tonggak krusial dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Dokumen tersebut berfungsi sebagai landasan yuridis dan operasional bagi Pemkab HSS untuk melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027.

Bupati Syafrudin Noor menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran legislatif, khususnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta kepala perangkat daerah yang telah bekerja keras menggodok pembahasan hingga tercapai kesepakatan bersama.

“Tentu rapat paripurna yang kita laksanakan pada hari ini merupakan wujud nyata dari dedikasi, kerja keras, serta pemikiran konstruktif dari unsur legislatif dan eksekutif,” ujar Bupati.

Dengan rampungnya tahap kesepakatan ini, proses penganggaran daerah diharapkan dapat berlanjut secara terarah, terukur, dan efektif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi mendorong akselerasi pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat HSS.

Turut mendampingi Bupati dan Wakil Bupati dalam kesempatan tersebut sejumlah pejabat tinggi pratama, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Zulkifli, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tedy Soetedjo, Kepala BPKPD Nanang FNM, Kepala Bapperida M. Arliyan Syahrial, serta jajaran TAPD Kabupaten HSS.