Kalimantan KitaKalimantan Kita

Kalimantan Kita

Langkah Konkret Inspirasi Bangsa

  • Beranda
  • Live
  • POLITIK

    BERITA TERBARU

    OJK Kalsel Dorong Penyesuaian Perda untuk Percepat Konsolidasi BPR

    Bapemperda DPRD Kalsel Bakal Seleksi Usulan Raperda 2027

    Komisi I DPRD Kalsel Minta Biro Organisasi Evaluasi UPT dan Kawal Rekomendasi LKPj

  • Hukum

    BERITA TERBARU

    Dakwaan Febrie Ungkap Aliran Rp32,39 Miliar dari Jasa Marga hingga Waskita dalam Perkara Tol MBZ

    Rp157 Miliar dalam Dakwaan Febrie, PT Budi Agung Sentosa Terseret Aliran Uang dan Aset

    Dakwaan Febrie Adriansyah Bongkar Rp69,49 Miliar dari 12 Perusahaan, Sumateraco dan Waskita Beton Tersorot

  • Peristiwa

    BERITA TERBARU

    Hari ke-27, 53 Korban KM Virgo Transport 8 Masih Hilang

    Keluarga Korban KM Virgo Surati Presiden, Pertanyakan Kesiapan Operator Angkat Bangkai Kapal

    Gunung Merapi Level Siaga, 4 Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer

  • Daerah
    • Pemkab Balangan
    • Pemkab Banjar
    • Pemkab Batola
    • Pemkab HSS
    • Pemkab HST
    • Pemkab Tala
    • Pemko Banjarbaru
    • PROV KALSEL

    BERITA TERBARU

    Ratusan Pebalap Open Drag Bike Bangkit 2026 di Amuntai Meriahkan HUT ke-81 TNI

    Daryono: Mitigasi Banjir Padang Harus Dimulai dari Hulu DAS

    Bupati HSU Minta Hasil Konferensi Pakar Lahan Basah ke Polder Alabio Ditindaklanjuti

  • Terpopuler
  • Pencarian
  • Lainnya
    • kakinews.id
    • kakinews.id
    • kakinews.id
TRENDING
  • KPK
  • OTT KPK
  • Korupsi
  • Penegakan Hukum
  • Kejagung
  • kerugian negara

#Don Ritto

PPATK Siap Bongkar Jejak Uang di Balik Operasi Melandaikan Kasus Febrie

Kejagung Kembali Periksa Febrie, Dugaan Korupsi dan TPPU Makin Dalam Disorot

BERITA UTAMA
Barbuk Saham Rp2,4 Triliun Dikuasai Kejagung, Jejak Cuci Uang Koruptor Masih Membekas di Bursa

Tim 9 Kejagung Kebut Bongkar TPPU Febrie: 8 Saksi dan 1 Ahli Dicecar, Jejak Rp543 Miliar dan 74 Kg Emas Diburu

BERITA UTAMA
Makam Sutrimo Dibongkar, Kubu Febrie Adriansyah Pasang Tameng: Jangan Kaitkan dengan Perkara Febrie

Praperadilan Febrie Dibuka: Uji Sah Penetapan Tersangka, Penggeledahan, hingga Jerat TPPU

BERITA UTAMA
Barbuk Saham Rp2,4 Triliun Dikuasai Kejagung, Jejak Cuci Uang Koruptor Masih Membekas di Bursa

Kejagung Periksa 6 Saksi, Tim 9 Buru Jejak TPPU Febrie: 74 Kg Emas dan Rp543 Miliar Jadi Sorotan

BERITA UTAMA
Kejagung Periksa Orang Bank Indonesia, Jejak 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar dalam Kasus Febrie Makin Terang

Kejagung Periksa Orang Bank Indonesia, Jejak 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar dalam Kasus Febrie Makin Terang

BERITA UTAMA
KAKINEWS.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperluas penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Kali ini, penyidik menggeledah rumah advokat Don Ritto di Bandung dan menyita sejumlah dokumen yang diduga menjadi mata rantai penting dalam pengusutan perkara tersebut. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (4/8/2026) di kediaman Don Ritto. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik menelusuri dugaan aliran aset dan dokumen yang berkaitan dengan perkara TPPU yang sedang dikembangkan. "Tim penyidik melakukan penggeledahan satu tempat di daerah Bandung milik saudara DR (Don Ritto)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Rabu (5/8/2026). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan Don Ritto maupun Febrie Adriansyah. Namun, Kejagung belum membuka rincian dokumen yang diamankan karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan. "Diperoleh beberapa dokumen yang diduga ada keterkaitan dengan perkara DR sendiri dan FA (Febrie Adriansyah)," kata Anang. Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga memeriksa sekitar tujuh orang saksi yang berasal dari kalangan swasta dan pihak perusahaan untuk memperkuat konstruksi perkara. "Sebagian besar dari pihak swasta dan ada dari pihak perusahaan," ujarnya. Sebelumnya, Kejagung telah lebih dulu menggeledah kantor Don Ritto di Jakarta Selatan, rumah Nurman Herin di Depok, serta empat perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Don Ritto, yakni PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME. Keempat perusahaan tersebut diduga digunakan sebagai sarana untuk menyamarkan asal-usul aset hasil tindak pidana melalui praktik pencucian uang. Saat ditanya mengenai hubungan Febrie Adriansyah dengan perusahaan-perusahaan tersebut, Anang menegaskan penyidik masih terus mendalami fakta melalui pemeriksaan saksi dan analisis barang bukti yang telah disita. "Pendalaman dilakukan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi serta barang bukti yang diperoleh penyidik, baik dari perkara sebelumnya yang dilimpahkan Kortastipidkor Polri maupun dari hasil penggeledahan dan penyidikan Tim 9," jelasnya. Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan Febrie Adriansyah dan Nurman Herin sebagai tersangka dugaan TPPU berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026. Penyidikan dimulai setelah Kejagung menerima pelimpahan perkara beserta barang bukti dari Polri, termasuk emas seberat 74 kilogram dan uang dalam berbagai mata uang asing bernilai ratusan miliar rupiah. Sebelumnya, Kejagung juga menerbitkan tiga surat perintah penyidikan baru menyusul pelimpahan perkara dari Polri. Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi dan TPPU di PT KNI, dugaan korupsi tata kelola batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout), serta dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri. Dengan rangkaian penyidikan yang terus berkembang, Kejagung kini menelusuri seluruh jaringan, aset, dan pihak-pihak yang diduga berperan dalam perkara yang menyeret mantan petinggi Korps Adhyaksa tersebut.

Kasus Febrie Adriansyah Melebar! Kejagung Geledah Rumah Don Ritto, Dokumen Diduga Kunci TPPU Disita

BERITA UTAMA
Kejagung Pertaruhkan Integritas, Penyidikan Eks Jampidsus Febrie Dibuka untuk Supervisi KPK

Kejagung Kuliti Bisnis Don Ritto, Empat Perusahaan Diduga Dipakai Samarkan Duit Kasus Febrie

BERITA UTAMA
Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta terkait perburuan jaksa Kejari Hulu Sungai Utara yang kabur usai OTT KPK

Kejagung Bongkar Jejak Korporasi, Empat Perusahaan Don Ritto Digeledah dalam Pengusutan TPPU Febrie Adriansyah

BERITA UTAMA
KAKINEWS.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperluas penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Kali ini, penyidik menggeledah rumah advokat Don Ritto di Bandung dan menyita sejumlah dokumen yang diduga menjadi mata rantai penting dalam pengusutan perkara tersebut. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (4/8/2026) di kediaman Don Ritto. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik menelusuri dugaan aliran aset dan dokumen yang berkaitan dengan perkara TPPU yang sedang dikembangkan. "Tim penyidik melakukan penggeledahan satu tempat di daerah Bandung milik saudara DR (Don Ritto)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Rabu (5/8/2026). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan Don Ritto maupun Febrie Adriansyah. Namun, Kejagung belum membuka rincian dokumen yang diamankan karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan. "Diperoleh beberapa dokumen yang diduga ada keterkaitan dengan perkara DR sendiri dan FA (Febrie Adriansyah)," kata Anang. Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga memeriksa sekitar tujuh orang saksi yang berasal dari kalangan swasta dan pihak perusahaan untuk memperkuat konstruksi perkara. "Sebagian besar dari pihak swasta dan ada dari pihak perusahaan," ujarnya. Sebelumnya, Kejagung telah lebih dulu menggeledah kantor Don Ritto di Jakarta Selatan, rumah Nurman Herin di Depok, serta empat perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Don Ritto, yakni PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME. Keempat perusahaan tersebut diduga digunakan sebagai sarana untuk menyamarkan asal-usul aset hasil tindak pidana melalui praktik pencucian uang. Saat ditanya mengenai hubungan Febrie Adriansyah dengan perusahaan-perusahaan tersebut, Anang menegaskan penyidik masih terus mendalami fakta melalui pemeriksaan saksi dan analisis barang bukti yang telah disita. "Pendalaman dilakukan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi serta barang bukti yang diperoleh penyidik, baik dari perkara sebelumnya yang dilimpahkan Kortastipidkor Polri maupun dari hasil penggeledahan dan penyidikan Tim 9," jelasnya. Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan Febrie Adriansyah dan Nurman Herin sebagai tersangka dugaan TPPU berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026. Penyidikan dimulai setelah Kejagung menerima pelimpahan perkara beserta barang bukti dari Polri, termasuk emas seberat 74 kilogram dan uang dalam berbagai mata uang asing bernilai ratusan miliar rupiah. Sebelumnya, Kejagung juga menerbitkan tiga surat perintah penyidikan baru menyusul pelimpahan perkara dari Polri. Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi dan TPPU di PT KNI, dugaan korupsi tata kelola batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout), serta dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri. Dengan rangkaian penyidikan yang terus berkembang, Kejagung kini menelusuri seluruh jaringan, aset, dan pihak-pihak yang diduga berperan dalam perkara yang menyeret mantan petinggi Korps Adhyaksa tersebut.

Tim 9 Kejagung Perluas Perburuan Aset, Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin Digeledah

BERITA UTAMA
Febrie Dicekal, Ruang Gerak Mantan Jampidsus Dipersempit Usai Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Ini Daftar Perusahaan yang Diduga Gunakan Jasa Don Ritto di Pusaran Kasus Febrie Adriansyah

BERITA UTAMA
Sudah ditampilkan semua
Lebih Banyak

Terpopuler

01

M Suryo Diminta Diperiksa, CBA Curiga Ada Beking Elite di Tambang Ilegal Samin Tan

BERITA UTAMA
02

Dulu Viral Dugaan Penguntitan Jampidsus, Kini Eks Restoran Febrie Digeledah dalam Kasus Batu Bara Rp5 Triliun

BERITA UTAMA
03

Apa Kabar Hanan Supangkat Sempat Terseret Kasus TPPU SYL? Status Cegah Dicabut tetapi Penyidikan KPK Belum Berakhir!

BERITA UTAMA
04

Cara Nonton Live Streaming Prancis vs Senegal Piala Dunia 2026 di HP, TVRI dan MAXStream

BERITA UTAMA
05

Hukuman 1,5 Tahun Dinilai Tak Masuk Akal, Kejagung Resmi Banding Vonis Eks Dirjen Kemenkeu

BERITA UTAMA

Jl. Gambut

Email:
[email protected]

Telusuri

  • Terpopuler
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • SOP Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Copyright
  • Disclaimer

© Copyright © KalimantanKita

LIVE TV