KAKINEWS – Kasus korupsi tambang ini kian menyengat. Febrie Adriansyah akhirnya buka suara, tapi justru memantik tanda tanya besar: mengapa hanya Samin Tan yang diumumkan sebagai tersangka, sementara indikasi keterlibatan pejabat negara sudah diakui terang-terangan?

Febrie tak menampik adanya peran “orang dalam” kekuasaan. Namun dalih klasik kembali dilontarkan—soal prioritas penyidikan dan alasan “pengamanan” agar tersangka tidak kabur ke luar negeri. Pernyataan ini justru menguatkan dugaan publik: ada aktor besar lain yang belum disentuh, atau sengaja ditahan pengusutannya.

Samin Tan sendiri dituding melakukan penambangan ilegal secara brutal di bekas wilayah konsesi PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), meski izin perusahaan itu sudah dicabut sejak 2017 oleh Kementerian ESDM. Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut tetap berjalan di bawah bayang-bayang korporasi miliknya, PT Borneo Lumbung Abadi—sebuah praktik yang diduga berlangsung tanpa hambatan berarti selama bertahun-tahun.

Skandal ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga kerusakan masif. Samin kini dibebani denda fantastis Rp 4,2 triliun setelah mengeruk 1.699 hektare kawasan hutan. Luasan ini menjadi simbol nyata bagaimana sumber daya alam dikeruk habis, sementara negara diduga kecolongan—atau lebih buruk, tutup mata.

Barita Simanjuntak menegaskan denda tersebut tetap akan ditagih tanpa kompromi. Meski proses pidana berjalan, negara tidak akan melepas kewajiban administratif yang nilainya triliunan rupiah. Namun publik masih bertanya: apakah cukup hanya menagih, tanpa membongkar seluruh jaringan di baliknya?

Di sisi lain, penyidik Kejaksaan Agung mulai mengamuk di lapangan. Penggeledahan dilakukan di kantor PT AKT dan PT Borneo di Menara Merdeka, Jakarta Pusat—markas operasional Samin. Hasilnya mencengangkan: puluhan aset disita, mulai dari 47 bangunan, sekitar 60 ribu metrik ton batu bara, hingga alat berat yang diduga menjadi alat kejahatan.

Anang Supriatna memastikan penyitaan ini hanyalah awal. Namun publik kini menunggu langkah yang lebih berani: menyeret siapa pun penyelenggara negara yang ikut bermain dalam skandal ini.

Kasus ini belum selesai—dan aroma busuknya justru semakin menyebar. Pertanyaannya bukan lagi apakah ada pejabat yang terlibat, tapi siapa saja yang selama ini dilindungi.