
KAKIENEWS.ID, JAKARTA — Universitas Gadjah Mada (UGM) menyerahkan data dan keterangan terkait rekam akademik Joko Widodo (Jokowi) kepada penyidik Bareskrim Polri. Langkah ini membuat polemik dugaan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI tersebut semakin masuk ke wilayah pembuktian dan tidak lagi sebatas perang klaim di ruang publik.
UGM tidak sekadar menyerahkan dokumen administratif. Kampus memberikan informasi mengenai riwayat pendidikan, dokumen perkuliahan, aktivitas akademik, hingga dokumentasi kegiatan Jokowi selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
Keterangan dari sejumlah alumni yang pernah menjadi rekan satu angkatan Jokowi juga turut diberikan kepada aparat penegak hukum.
Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi, mengatakan permintaan data dan informasi tersebut disampaikan Bareskrim langsung kepada institusi. Karena itu, UGM memilih memenuhi permintaan tersebut melalui mekanisme kelembagaan.
“Permintaannya pun langsung ke institusi, maka kami penuhi sesuai prosedur,” kata Andi, dikutip dari situs resmi UGM, Rabu (19/8/2026).

Langkah UGM ini menjadi penting karena data yang diserahkan menyentuh langsung rekam jejak akademik Jokowi selama berstatus mahasiswa. Artinya, penyidik kini memiliki akses terhadap informasi yang berasal dari institusi pendidikan yang menyimpan catatan akademik tersebut.
Andi bahkan mengungkapkan dirinya sempat mendampingi pemeriksaan terhadap sejumlah senior UGM yang memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum.
“Saya sendiri sempat menemani pemeriksaan keterangan para senior kami,” ujarnya.
Dengan demikian, Bareskrim tidak hanya memperoleh dokumen, tetapi juga keterangan dari pihak-pihak yang disebut mengetahui perjalanan akademik Jokowi di lingkungan Fakultas Kehutanan UGM.
UGM Tak Berkomunikasi dengan Jokowi
Di tengah pemeriksaan tersebut, UGM memastikan tidak melakukan komunikasi maupun koordinasi langsung dengan Jokowi ataupun tim hukumnya.
UGM menegaskan sikap itu bukan bentuk keberpihakan kepada salah satu pihak. Kampus hanya menjalankan kewajibannya sebagai institusi ketika diminta memberikan data dan keterangan secara resmi oleh aparat penegak hukum.
Sikap tersebut sekaligus mempertegas bahwa UGM tidak ingin menjadi pihak yang menentukan benar atau salahnya kesimpulan penyelidikan.
Kampus menyerahkan seluruh penilaian kepada Bareskrim Polri sebagai aparat yang menangani proses hukum.
UGM juga tidak ingin ikut terseret menjadi pihak yang mempertahankan ataupun membantah klaim tertentu dalam polemik ijazah Jokowi. Data akademik diberikan, sementara penilaian atas data tersebut menjadi kewenangan penyidik.
Posisi ini membuat proses penyelidikan kini berada pada titik yang lebih konkret. Dokumen, rekam akademik, serta keterangan saksi dapat diuji dan dikonfrontasikan dengan berbagai klaim yang selama ini beredar di tengah masyarakat.
UGM pun menyatakan tidak akan menutup akses apabila penyidik kembali meminta data atau keterangan tambahan.
“Kami akan selalu siap untuk memberikan keterangan apabila ada permintaan resmi dari aparat penegak hukum,” kata Andi.
Kampus menegaskan seluruh proses dilakukan berdasarkan mekanisme kelembagaan dan tidak boleh dipengaruhi kepentingan pribadi maupun tekanan dari pihak tertentu.
UGM juga menyatakan akan menghadapi setiap proses hukum yang berkaitan dengan institusi melalui jalur konstitusional, dengan tetap berpegang pada prinsip akademik dan etika kelembagaan.
Polemik mengenai ijazah Jokowi telah lama menjadi perdebatan publik. Namun, dengan diserahkannya data akademik dan keterangan kepada penyidik, persoalan tersebut semakin bergeser dari arena tuding-menuding menuju ruang pembuktian.
Kini bola berada di tangan Bareskrim. Data dari UGM, keterangan alumni, serta bukti-bukti lain harus diuji secara objektif untuk menjawab polemik yang selama ini mengundang kontroversi.
UGM telah membuka data yang diminta. Penyidik yang harus membuktikan apa yang sebenarnya terjadi.







