
KPK RI (Foto: Dok KN)
Kakinews.id – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ke Jakarta setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa kepala daerah tersebut langsung diterbangkan ke Ibu Kota pada Selasa (3/3/2026) untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. “Yang bersangkutan sudah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Dalam operasi senyap yang dilakukan pada dini hari itu, tim penyidik turut mengamankan sejumlah pihak lain. Namun, KPK belum merinci identitas maupun peran mereka dalam perkara yang tengah didalami. Penindakan berlangsung di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
Berdasarkan informasi lapangan, Fadia diberangkatkan ke Jakarta pada subuh hari dan diperkirakan tiba menjelang siang. Setibanya di Gedung Merah Putih, ia bersama pihak lain akan menjalani pemeriksaan awal guna menentukan status hukum mereka.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menetapkan apakah pihak-pihak yang diamankan akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau dilepaskan.
Hingga berita ini diturunkan, lembaga antirasuah tersebut masih melakukan pendalaman terkait konstruksi perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut.







Tinggalkan Balasan