KAKINEWS.ID, BANJARBARU – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, bersama Wakil Komandan Rindam XXII/Tambun Bungai, I Made Sandy Agusto, memimpin apel sekaligus membuka secara resmi kegiatan Pendidikan Dasar Petugas Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Rabu (28/04) kemarin.

Kegiatan yang berlangsung di Rindam XXII/Tambun Bungai, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, itu mengusung tema “Pelatihan Disiplin, Kepemimpinan dan Keselamatan Transportasi: Mewujudkan Petugas yang Tangguh, Responsif, dan Berintegritas.” dan dijadwalkan berlangsung dari 28 April hingga 1 Mei 2026.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pendidikan dan pelatihan dasar tersebut sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas, kompetensi, serta profesionalisme aparatur di bidang lalu lintas Kota Banjarmasin.

Menurutnya, dinamika lalu lintas di Banjarmasin semakin kompleks seiring meningkatnya jumlah kendaraan dan aktivitas masyarakat, sehingga diperlukan petugas yang sigap, humanis, dan mampu menciptakan ketertiban serta keamanan berlalu lintas.

“Disiplin adalah kunci dalam menegakkan aturan secara konsisten tanpa tebang pilih. Kepemimpinan juga sangat diperlukan, karena setiap petugas di lapangan pada hakikatnya adalah pemimpin situasi yang harus mampu mengambil keputusan cepat dan tepat,” ujar Yamin.

Ia juga menegaskan bahwa keselamatan transportasi harus menjadi tujuan utama yang dijaga bersama sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

Lebih lanjut, dirinya berharap para peserta tidak hanya menjalankan tugas secara rutinitas, tetapi benar-benar menjadi petugas yang tangguh dalam menghadapi tekanan, responsif terhadap kondisi lapangan, serta memiliki integritas tinggi dalam setiap tindakan dan keputusan.

“Wajah pelayanan pemerintah di bidang lalu lintas sangat ditentukan oleh sikap dan perilaku petugas di lapangan. Karena itu, manfaatkan diklat ini untuk menyerap ilmu, meningkatkan keterampilan teknis, serta membangun tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” tambahnya.

Di akhir kegiatan, Wali Kota menegaskan bahwa program pelatihan serupa akan berlanjut untuk masing-masing SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Ia juga meminta agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dapat menginisiasi pelatihan pembinaan bagi PNS yang melakukan pelanggaran disiplin, dengan melibatkan Rindam XXII/Tambun Bungai sebagai tempat pembinaan.