Hercules di Periksa KPK Sebagai Saksi di Kasus Suap MA

JAKARTA- Rosario De
Marshall alias Hercules tiba di gedung KPK ,pada Kamis (19/01) sekitar pukul
09.30 WIB ,untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus suap penanganan
perkara di Mahkamah Agung (MA).
Begitu
turun dari mobil, didampingi tim pengacara hukumnya. Hercules tiba-tiba
mengepalkan tangan ke arah awak media yang menunggu di gedung KPK. Sembari
berjalan, Hercules terus melontarkan ancaman verbal ke awak media.
“Mau
dihajar? Mau dihajar? Kalau mau hajar gue hajar,” kata Hercules sembari
jalan masuk ke gedung KPK,Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).
Kabag
Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan keterangan Hercules dibutuhkan dalam
rangkaian konstruksi suap di MA.
“Ya
ini masih terkait dengan Tersangka SD, begitu GS dalam rangkaian satu
konstruksi perkara besar di Mahkamah Agung yang melibatkan 14 orang tersangka.
KPK sudah tetapkan 14 orang tersangka tentu di situlah kepentingannya untuk
membuktikan rangkaian perbuatan dari rangkaian perbuatan para tersangka dibutuhkan
keterangan dari saksi dimaksud,” jelas Ali.
Adapun
perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di
lingkungan MA pada 21 September 2022. Dalam OTT yang dilakukan di Jakarta dan
Semarang itu, KPK kemudian menetapkan 10 orang menjadi tersangka.
Jumlah
tersebut termasuk hakim agung Sudrajad Dimyati. Lalu dari sinilah kasus suap
penanganan perkara di MA dimulai hingga berkembang dan menyasar hakim agung
lainnya, yakni Gazalba Saleh.
(Tim
Redaksi)