Hukum dan Kriminal

Pakai 2 Mobil Modifikasi, 1.310 Liter Solar Subsidi Diselewengkan

Pakai 2 Mobil Modifikasi, 1.310 Liter Solar Subsidi Diselewengkan

Jajaran Unit 1 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel, berhasil mengamankan dua mobil Isuzu Panther yang sudah dimodifikasi dengan mesin pompa dan 1.310 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi, di kios, Jalan By Pass Kandangan, Desa Jambu Hilir, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Minggu (13/4/2025).

Petugas juga mengamankan, perempuan berinisial SR pemilik kios, AR (penjaga kios) dan SY (sopir). Adapun modus yang mereka lakukan yakni, SR memberikan uang kepada SY sebesar Rp 450.000 dengan rincian Rp 340.000 untuk membayar BBM jenis solar sebanyak 50 liter.

Kemudian, Rp 60.000 untuk membayar uang keamanan dan parkir, selanjutnya Rp 50.000 untuk upah sopir. Hasil pembelian BBM diangkut ke kios BBM milik SR lalu dimasukan kedalam jerigen-jerigen oleh FD penjaga kios dan dijual kembali dengan harga Rp 10.500 sampai Rp 11.000 per liter.

Direktur Ditreskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Kombes Pol Aditya Gofur Siregar melalui Wakil Direktur AKBP Riza Muttaqin menyatakan, menurut pengakuan para pelaku perbuatan mereka sudah dilakukan selama dua tahun.

“Menurut mereka sudah dua tahun berjalan, namun penyidikan terus dilakukan,” paparnya kepada wartawan saat konperensi pers, Selasa (15/4/2025).

Para terduga pelaku ini nantinya akan berhadapan dengan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak bahan
bakar gas, daniatau liquified petrolium gas yang di subsidi dan atau penyediaan dan
pendistribusiannya diberikan penugasan pemerintah.

Sebagaimana dimaksud dalam paragraf 5, pasal 40 angka 9 pasal 55 undang-undang RI nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah, pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang yang merubah pasal 55, undang-undang RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *