KPK Bantah Tidak Ada Perjanjian Lukas Enembe
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengklaim tidak ada perjanjian antara Firli Bahuri dan Lukas Enembe, seperti yang diisukan baru-baru ini.
âBukan tagih janji sebenarnya. Karena tidak ada yang menjanjikan,â? ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (4/2).
Dilansir dari Monitorindonesia.com. Memang Firli Bahuri sebelumnya bertemu dengan Lukas Enembe di Papua, namun, kata Ali, tidak ada hal yang menjanjikan.
Bahkan menurut Ali, pertemuan itu bersifat terbuka dan disaksikan sejumlah perwakilan institusi lainnya.
âPertemuan di Papua saat itu terbuka, tidak ada pembicaraan khusus. Diikuti oleh penyidik, tim dokter, pihak keluarga LE, Kapolda, BIN, dan Kodam. Bahkan terbuka untuk diliput dan dipublikasikan,â? tulisnya.
Ali menjelaskan, bahwa isi surat Lukas Enembe kepada Firli berisi permintaan untuk berobat ke Singapura.
Surat serupa pun pernah disampaikan kepada pihak KPK usai Lukas Enembe menolak menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto.
âSebelumnya juga yang bersangkutan juga menolak berobat di RSPAD dan tersangka LE juga menulis surat yang poinnya sama,â? lanjut Ali.
âUntuk penasihat hukum penasihat LE, kami sampaikan hentikan narasi kontraproduktif. Silakan fokuskan pada materi pembelaan sesuai koridor hukum,â? imbuh Ali..
Berita ini dikutip dari Monitorindonesia.com