KPK RI

KPK Melaksanakan Outbond Mempererat Kekompakan

KPK Melaksanakan Outbond Mempererat Kekompakan

JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan para pimpinan KPK untuk keluar bersama guna mempererat kekompakan mereka.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat kelima pimpinan KPK dipanggil Dewas karena isu keretakan di internal mereka.

“Kita secara guyub telah menerima masukan-masukannya. Dan itu tentu menjadi hal positif bagi pimpinan untuk meningkatkan, salah satunya agar Outbound,â€? ujar Ghufron, Sabtu (18/2).

Ia mengatakan bahwa dirinya bersama pimpinan KPK lainnya dipanggil oleh Dewas karena keretakan internal diantara para pimpinan.

“Sebagaiman disampaikan Pak Tumpak, memang kemudian nama kami, baik personal maupun kami berlima. Itu harapannya agar kolegalitas pimpinan tingkat tinggi agar ada perbaikan perbaikan,â€?

Ghufron mengungkapkan hubungan di antara kelima petinggi KPK bukan hanya disebabkan oleh perbedaan pendapat dalam kasus Formula E, tetapi ada faktor lainnya.

“Tidak hanya itu. Ya mungkin itu yang meletup-letup ke anda. Itu salah satunya. Tapi kan biasa, namanya kami berlima kemudian perbedaan dinamika yang natural,â€? ujar Ghufron.

Ghufron mengaku bahwa para pimpinan KPK termasuk dirinya telah dipanggil ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK guna membahas kekompakan di antara pimpinan.

“Dewas sebagaiman disampaikan pak tumpak, memang kemudian memanggil kami, baik personal maupun kami berlima,â€? tulisnya.

Ia pun menambahkan bahwa pemanggilan tersebut untuk menyamaratakan tentang konsep kolegalitas di antara petinggi KPK.

“Sebagaimana disampaikan oleh dewas, dinamika itu salah satunya tentang konsep atau kesepakatan kesepakatanlitas kepemimpinan itu bagaimana. Itu kita konfirmasikan kepada dewas,â€? imbuhnya.

Isu keretakan mencuat usai Firli Bahuri selaku ketua lembaga antirasuah tersebut mendepak beberapa pejabat KPK.

Kesembilan, isu bermula saat Fitroh Rohcayanto selaku Direktur Penuntutan KPK kembali Kejaksaan Agung. Perpindahan Fitroh disinyalir terkait perbedaan pendapat dalam penanganan kasus Formula E antara dirinya dengan Firli.

Selain itu, Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Deputi Penyelidikan, Endar Priantoro masing-masing kembali institusi asalnya yakni Polri.

Hal itu menghibur Firli dengan mengirimkan surat rekomendasi terkait penguncian keduanya yang ditujukan kepada Jenderal Polri Jenderal Listyo Sigit.

Terkait hal tersebut, Firli berusaha mendepak pejabat di KPK yang bersebrangan dengan dirinya sendiri. Pasalnya, Firli bersikeras ingin mengajukan kasus Formula E sedangkan Karyoto dan Endar tidak ingin kasus tersebut diusut.

Terbukti, Karyoto dan Endar dilaporkan ke Dewas KPK atas tuduhan melawan perintah atasan. Keduanya diadukan terkait penyelidikam dugaan korupsi Formula E.

Website |  + posts