Berita Utama KPK RI

KPK Periksa Gubernur Khofifah Indar Parawansa Terkait Dana Hibah Pokmas

KPK Periksa Gubernur Khofifah Indar Parawansa Terkait Dana Hibah Pokmas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  sebagai saksi. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, pada Kamis, 10 Juli 2025. Juru Bicara KPK menyebut pemilihan lokasi di Jawa Timur dilakukan atas dasar efisiensi, karena tim penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan lanjutan di provinsi tersebut.

Khofifah tiba di Polda Jawa Timur sekitar pukul 09.48 WIB melalui pintu belakang, menghindari awak media yang menunggu di lobi utama. Sesuai jadwal yang diterima dari KPK, pemeriksaan dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB.Selain Khofifah, turut hadir Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Pemprov Jawa Timur, Pulung Chausar, yang juga berada di lokasi sejak pukul 09.00 WIB. KPK belum mengonfirmasi secara resmi ruangan mana yang digunakan untuk pemeriksaan, tapi diperkirakan berada di ruang Tindak Pidana Korupsi atau Kriminal Khusus Mapolda Jawa Timur.

Kasus ini mencuat sejak operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur saat itu, Sahat Tua Simanjuntak, pada akhir 2022. Sahat ditangkap karena diduga menerima suap terkait alokasi dana hibah Pokmas. Ia telah divonis bersalah dan menjalani hukuman, bersama staf kepercayaannya.

KPK menyebut, mekanisme penyuapan terjadi melalui sistem ijon atau uang muka yang diberikan kepada oknum legislatif sebelum dana hibah dicairkan oleh eksekutif. Dari pengembangan kasus ini, KPK menetapkan total 21 tersangka hingga Juli 2024, yang terdiri dari 4 penerima suap dan 17 pemberi suap.

Sebelumnya, pada 16 Agustus 2024, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi di lingkungan Pemprov Jawa Timur, termasuk ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur, dan ruang Biro Kesejahteraan Rakyat. Sejumlah barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *