Pemabul, Yusaran alias Iyus (27), yang tikam Murjani (32) seorang warga Jalan Banyiur Dalam diamankan anggota Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, pada Jum’at (5/9/2025) diniahri.

Tersangka warga Jalan Banyiur Dalam RT 42 diamakan saat berada ke rumahnya. Dalam kejadian, korban Murjani (32) mengala,ii beberapa mata luka tusuk di bagian tubuh.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Reskrim, Iptu Indra Permadi A. Dasar S. Sos, saat di konfirmasi awak media membenarkan diamankan tersangka.

Peristiwa terjadi, pada Kamis malam (4/9/2025), tersangka mengkonsumsi minuman beralkohol bercampur.

Disebut, korban mengejek tersangka higgga memukul pelaku, dan tersangka pulang ke rumah mengambil pisau lipat, kembali hingga menikamkan senjata tajamnya ke tubuh koban .