Pemkab HSS

DPRD HSS Bahas Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

DPRD HSS Bahas Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

KANDANGAN – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (20/10/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD HSS H Akhmad Fahmi didampingi Wakil Ketua I H Husnan.

Bupati HSS H Syafrudin Noor dalam pidatonya menegaskan, pengelolaan barang milik daerah (BMD) yang baik menjadi kunci terciptanya pemerintahan yang efektif, efisien, serta mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Barang milik daerah harus dikelola dengan baik dan benar agar terwujud pengelolaan yang transparan, efisien, akuntabel, ekonomis, serta memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, paradigma baru pengelolaan BMD menekankan profesionalisme dalam menciptakan aset daerah yang produktif, bukan menjadi beban keuangan. Karena itu, perlu penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Sementara itu, Ketua DPRD HSS H Akhmad Fahmi menyambut baik usulan Raperda tersebut dan berharap hasil pembahasan nantinya memberikan manfaat nyata bagi daerah.

“Dengan adanya Raperda ini, pengelolaan aset daerah bisa lebih teratur dan terdata secara sistematis. Ke depan diharapkan juga tersedia aplikasi digital agar masyarakat bisa mengakses informasi aset pemerintah daerah,” katanya.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *