65 Karyawan BPBD Balangan Terima SK PPPK Paruh Waktu
Paringin – Sebanyak 65 karyawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan menerima Surat Keputusan (SK) sekaligus menandatangani Perjanjian Kerja (PK) PPPK Paruh Waktu dalam kegiatan yang digelar di halaman Kantor BPBD Balangan, Senin (10/11/2025).
Penyerahan SK tersebut terasa istimewa karena bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan dan dilakukan langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi.
Dalam arahannya, H. Rahmi mengajak para karyawan untuk mensyukuri kesempatan yang telah diberikan.
“Banyak di luar sana yang belum mendapatkan status PPPK Paruh Waktu ini, sementara kalian mendapatkannya. Maka syukurilah,” pesannya.
Ia menegaskan bahwa rasa syukur merupakan kunci bertambahnya nikmat. Sebaliknya, jika tidak disyukuri, nikmat tersebut dapat dicabut oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Selain itu, H. Rahmi meminta agar para karyawan bekerja dengan sungguh-sungguh dan mengikuti aturan yang berlaku.
“Niatkan bekerja sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Insyaallah setiap tugas yang dijalankan akan menjadi pahala,” ujarnya.

