Daerah Hukum

Polres Tabalong Sita 281,48 Gram Sabu

Polres Tabalong Sita 281,48 Gram Sabu

KAKINEWS.ID Tanjung Kepolisian Resor Tabalong, menyita 281,48 gram sabu dari total penyalahgunaan narkoba sebanyak 86 kasus pada 2025.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo mengatakan jumlah barang bukti sabu yang disita tahun ini turun 51 persen dibanding 2024 yang mencapai 577,57 gram dari 80 kasus.

“Ada peningkatan jumlah kasus dan tersangka narkotika pada 2025 dari 80 kasus menjadi 86 kasus dengan total sabu yang disita 281,48 gram,” jelas Wahyu  Selasa (30/12/2025).

Untuk jumlah tersangka penyalahgunaan narkoba naik dari 101 kasus pada 2024 menjadi 108 orang pada 2025.

Selain sabu hasil pengungkapan kasus narkoba juga menyita pil ekstasi sebanyak 65 butir atau 27,43 gram.

Dari data penegakan hukum terhadap kejahatan terdapat penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 34,48 persen dari 174 kasus (2024) menjadi 114 kasus (2025).

Dengan penyelesaian perkara turun 42,14 persen dari159 menjadi 92 perkara yang sejalan dengan menurunnya jumlah tindak pidana.

“Total kasus menonjol turun 3,5 persen dari 56 menjadi 54 kasus,” tambah Wahyu dikutip Antara.

Kasus menonjol mencakup penganiayaan sebanyak 17 kasus, penggelapan 20 kasus dan perlindungan anak 17 kasus.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *