Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: Dok Kakinews.id)

Kakinews.id — Kejaksaan Agung akhirnya angkat suara soal laporan dugaan gaya hidup mencolok seorang pejabat negara. Sorotan mengarah pada oknum staf ahli di Kementerian Keuangan yang disebut-sebut memiliki mobil mewah dan diduga menerima gratifikasi. Nama pejabat itu juga dikaitkan dengan jabatan lamanya di Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan laporan masyarakat tidak akan diabaikan. “Kalau sudah ada laporan, nanti kita kaji dan kita tindak lanjuti. Kita analisa bukti laporannya, apakah masuk ke ranah kita atau bukan,” ujarnya, Senin (2/2/2026).

Pernyataan itu muncul di tengah kemarahan publik yang makin muak melihat pejabat hidup glamor di balik meja birokrasi. Isu yang mencuat bukan sekadar soal etika, tapi dugaan gratifikasi dan kepemilikan kendaraan mewah yang disebut-sebut punya irisan dengan kepentingan swasta. Publik bertanya: dari mana asal kemewahan itu?

Menariknya, Anang juga menegaskan demonstrasi adalah hak warga negara. Pernyataan ini merespons aksi yang digelar Himpunan Aktivis Milineal Indonesia (HAMI) di depan Gedung Kejagung. Massa menuntut penyelidikan tak berhenti di meja klarifikasi, melainkan naik ke tahap pemanggilan dan pemeriksaan resmi.

Bagi HAMI, aroma korupsi sudah terlalu kuat untuk diabaikan. Mereka menilai dugaan ini harus diuji lewat proses hukum terbuka, bukan sekadar klarifikasi internal yang ujungnya menguap. “Kalau memang bersih, buktikan lewat pemeriksaan hukum, bukan pernyataan normatif,” teriak salah satu orator aksi.

Sorotan juga tertuju pada rekam jejak jabatan strategis oknum tersebut di sektor kepabeanan internasional Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Posisi itu dikenal basah dan rawan konflik kepentingan karena bersinggungan langsung dengan arus barang impor-ekspor dan korporasi besar. Tanpa pengawasan ketat, celah penyalahgunaan wewenang terbuka lebar.

HAMI menegaskan, ini adalah ujian nyata bagi Kejagung: berani menyentuh lingkar elite keuangan negara, atau kembali berhenti di batas aman? Publik sudah terlalu sering melihat hukum tajam ke bawah, tapi tumpul saat berhadapan dengan pejabat berpengaruh.

Desakan ini juga datang saat ingatan publik belum pudar dari skandal besar seperti kasus PT Asuransi Jiwasraya yang menyeret pejabat sektor keuangan. Kini masyarakat menunggu satu hal: apakah laporan ini akan benar-benar dibongkar sampai akar, atau lagi-lagi lenyap tanpa jejak di lorong birokrasi.