Kajari Deli Serdang dan Padang Lawas Dicopot

Kejagung (Foto: Dok Kakinews.id)
Kakinews.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Revanda Sitepu, serta Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Sumatera Utara, Soemarlin Halomoan Ritonga, dari jabatannya.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 yang diteken dan berlaku sejak 11 Februari 2026. Melalui SK itu, pimpinan baru untuk kedua kejaksaan negeri telah ditetapkan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, membenarkan adanya pergantian pejabat tersebut. “Benar, Jaksa Agung telah mengeluarkan surat keputusan penunjukan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan Padang Lawas,” ujar Harli saat dikonfirmasi Kakinews.id dari Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Dalam keputusan itu, posisi Kajari Deli Serdang selanjutnya dipercayakan kepada Sapta Putra, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau. Sementara jabatan Kajari Padang Lawas diisi oleh Hasbi Kurniawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Pergantian ini terjadi setelah sebelumnya Revanda Sitepu bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Deli Serdang, Hendra Busrian, dipanggil ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan pada Senin, 26 Januari 2026.
Adapun Soemarlin Halomoan Ritonga juga dipanggil bersama dua bawahannya, yakni Kepala Seksi Intelijen Ganda Nahot Manalu serta seorang staf tata usaha bidang intelijen Kejari Padang Lawas, pada Kamis, 22 Januari 2026.
Meski demikian, hingga saat ini Kejaksaan Agung belum menyampaikan secara terbuka hasil pemeriksaan maupun status hukum terhadap Revanda, Soemarlin, Hendra Busrian, maupun Ganda Nahot Manalu. Ketidakjelasan ini membuat posisi dan nasib para pejabat tersebut masih menggantung.
Namun, langkah pencopotan ini dipandang sebagai sinyal penguatan pengawasan internal Kejaksaan Agung terhadap kinerja aparatnya di daerah, termasuk di wilayah Sumatera Utara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menyatakan bahwa para pejabat yang dipanggil masih berada di Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Mereka masih di Kejagung dalam rangka klarifikasi. Untuk pelantikan Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas, masih menunggu arahan pimpinan,” kata Rizaldi.


