Sosialisasikan Hotline Satgas Saber Pelanggaran Pangan di Pasar Tanjung
KAKINEWS.ID Tanjung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Tabalong, Polda Kalimantan Selatan, melaksanakan sosialisasi “Hotline Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Pangan” dari Badan Pangan Nasional di Pasar Tanjung.
Sosialisasi itu berupa pembagian brosur berisi imbauan kepada masyarakat agar melaporkan apabila menemukan produsen, distributor, agen, maupun pengecer yang menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Pembelian (HAP) tingkat konsumen.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo mengatakan masyarakat juga bisa melapor ke satgas jika ditemukan bahan pangan yang tidak aman.”Laporan dapat disampaikan melalui Hotline Satgas Saber Pelanggaran Pangan di nomor 0853-8545-0833,” jelas Wahyu, Senin (16/2/2026).
Kegiatan merupakan upaya Satgas Pangan Kabupaten Tabalong bersama Polres setempat, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Tabalong, Bulog, serta Badan Pusat Statistik Kabupaten Tabalong.
Satgas yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Danang Eko P sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional dengan bersinergi dan berkolaborasi dalam pengawasan terhadap berbagai komoditas pangan strategis.
Hal ini dilakukan guna memastikan stabilitas harga, mutu, dan keamanan pangan bagi masyarakat.
“Masyarakat bisa berperan aktif dalam pengawasan peredaran pangan dan tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran demi menjaga stabilitas serta keamanan pangan di Kabupaten Tabalong,” tutup Kapolres

