DP3A Balangan Perkuat Edukasi PAAR untuk Tekan Pernikahan Dini
KAKINEWS, BALANGAN — Upaya pencegahan perkawinan usia anak terus diperkuat. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan menggelar Sosialisasi Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) di Desa Pematang, Kecamatan Awayan, Rabu (11/2/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Balangan, Dian Dinilia, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara DP3A P2KB PMD, Tim Penggerak PKK, serta pemerintah kecamatan dan desa dalam menekan angka perkawinan usia anak.
“Kami berupaya membekali masyarakat dengan pemahaman tentang pola asuh yang tepat bagi anak dan remaja. Melalui sosialisasi langsung ke desa-desa, diharapkan angka perkawinan usia anak di Kabupaten Balangan dapat ditekan sehingga terwujud keluarga yang berkualitas,” ujarnya.
Plt Camat Awayan, Murdiansyah, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi PAAR menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya peran keluarga dalam mencegah pernikahan dini.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Harapannya, peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga menyebarluaskan informasi yang diperoleh kepada masyarakat lainnya,” ungkapnya.
Materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber Dianor Andriani Kastiawati. Ia menekankan pentingnya pola asuh yang tepat dalam membentuk pola pikir, kesiapan mental, serta perkembangan sosial anak.
“Pola asuh yang baik berpengaruh besar terhadap cara anak mengambil keputusan, termasuk dalam menyikapi pernikahan. Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pendampingan orang tua dalam masa tumbuh kembang anak,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan mampu menerapkan pola asuh yang lebih efektif serta berperan aktif dalam mendukung pencegahan perkawinan usia anak secara menyeluruh.

