Mantan Menkeu Sri Mulyani (Foto: Dok KN)

Kakinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak akan bermain setengah hati dalam membongkar dugaan korupsi yang menggurita di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Lembaga antirasuah itu memberi sinyal keras: penyidikan tidak akan berhenti pada pegawai level bawah atau “tumbal birokrasi” semata.

KPK memastikan, siapa pun yang terlibat akan diseret ke hadapan hukum tanpa pandang jabatan. Bahkan, jika penyidikan menuntut, nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa maupun mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpotensi dipanggil untuk dimintai keterangan.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan penyidik tengah membedah pola korupsi secara menyeluruh, termasuk memetakan “piramida kekuasaan” di balik praktik rasuah tersebut.

“Kami sedang menelusuri alur uangnya bermuara ke mana dan dari siapa perintah itu berasal. Ada aliran dana, ada juga rantai komando. Kami menyisir hal tersebut,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/3/2026).

Pernyataan ini menjadi alarm bagi para petinggi di lingkungan Kementerian Keuangan. KPK menegaskan, bukan hanya pelaksana teknis yang akan dimintai pertanggungjawaban, melainkan juga aktor intelektual yang diduga mengatur skema dan memberi perintah.

Asep menekankan, siapa pun yang terbukti memiliki niat jahat (mens rea) dalam mengorganisasi praktik korupsi tersebut akan diproses tanpa kompromi, sepanjang didukung alat bukti yang cukup.

“Orang yang mengorganisasi dan memerintahkan tindakan ini harus bertanggung jawab. Kasus pajak dan bea cukai ini masih terus berjalan, jadi mohon publik bersabar,” tegasnya.

Keseriusan itu mulai terlihat dengan ditetapkannya Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan DJBC, sebagai tersangka. Penahanan BBP bukan akhir, melainkan pintu masuk untuk menguliti jaringan yang lebih besar.

“Upaya paksa terhadap Saudara BBP adalah bukti nyata bahwa kami terus melakukan pengembangan. Jika nantinya ditemukan bukti kuat yang melibatkan oknum lain, kami tidak akan ragu melakukan tindakan serupa,” tandas Asep.

Kini publik menanti, apakah KPK benar-benar berani menembus tembok kekuasaan hingga level tertinggi, atau kasus ini kembali berhenti pada pejabat teknis sebagai korban sistem. Janji “tanpa tebang pilih” sedang diuji di hadapan rakyat.