
Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia (Foto: Istimewa)
KAKINEWS – Desakan keras datang dari Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan, H Akhmad Husaini, yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tidak setengah hati mengusut kasus korupsi izin tambang yang menjerat Abdul Ghani Kasuba.
Dalam keterangannya kepada Kakinews, Jumat (3/4/2026), Husaini secara tegas mendesak KPK segera memeriksa ulang hingga melakukan penggeledahan terhadap para bos perusahaan tambang besar yang diduga terkait, termasuk dari Harita Nickel hingga Smart Marsindo.
“Jangan berhenti pada perantara atau pelaksana di lapangan. KPK harus berani naik ke level pengambil keputusan, termasuk bos-bos korporasi yang diduga terlibat,” tegas Husaini.
Pernyataan ini muncul di tengah perkembangan penyidikan KPK yang mulai mengarah ke aktor-aktor besar di balik praktik suap penerbitan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Maluku Utara.

Bidikan Mulai Mengarah ke Elite Korporasi
KPK melalui Deputi Penindakan, Asep Guntur Rahayu, memastikan bahwa pengembangan perkara masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan menyeret korporasi.
Sejumlah nama petinggi perusahaan tambang telah diperiksa dan dikaitkan dengan dugaan aliran dana ke Abdul Ghani melalui perantara Muhaimin Syarif. Mereka antara lain:
- Roy Arman Arfandy
- Romo Nitiyudo Wachjo
- Eddy Sanusi
- Ade Wirawan Lohisto
- Shanty Alda Nathalia
KPK bahkan mengantongi indikasi bahwa aliran dana berasal dari puluhan perusahaan tambang yang memiliki kepentingan terhadap izin usaha.
KAKI: Ini Ujian Nyali KPK
Husaini menilai, kasus ini merupakan ujian serius bagi KPK: apakah berani menyentuh elite bisnis atau kembali berhenti pada lingkaran bawah.
“Kalau hanya berhenti di perantara, publik akan melihat KPK tidak serius. Ini saatnya membongkar jaringan besar di balik suap tambang,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa langkah penggeledahan terhadap perusahaan-perusahaan besar menjadi kunci untuk membuka aliran dana dan peran masing-masing pihak.
DPR Ikut Soroti, ESDM Akan Dipanggil
Sorotan juga datang dari DPR. Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menyatakan pihaknya akan meminta penjelasan dari Kementerian ESDM terkait dugaan permainan izin tambang, termasuk yang menyeret Shanty Alda Nathalia.
DPR membuka kemungkinan membahas izin tambang yang diduga bermasalah dalam rapat bersama Menteri ESDM.
Kasus Melebar, Bos Tambang Terancam Jadi Tersangka
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengakui bahwa penyidikan berpotensi mengarah pada dugaan suap dari sektor pertambangan nikel di Maluku Utara.
Dengan status tujuh tersangka yang sudah ditetapkan dalam operasi tangkap tangan (OTT), kasus ini dinilai baru permukaan dari praktik besar jual beli izin tambang.
Jika bukti dinilai cukup, maka konsekuensinya jelas:
para bos tambang hingga korporasi bisa menyusul menjadi tersangka.
Publik Menunggu, Bukan Sekadar Janji
Desakan KAKI menambah tekanan publik terhadap KPK untuk tidak ragu menindak elite bisnis yang diduga terlibat.
Kasus Abdul Ghani Kasuba kini bukan sekadar perkara korupsi daerah—melainkan pintu masuk membongkar praktik suap sistemik di sektor tambang nasional.
Publik menanti langkah nyata:
apakah KPK berani menyentuh para “pemain besar”, atau kembali berhenti di lingkaran bawah.








Tinggalkan Balasan