
Jakarta, Kakinews – Perkara dugaan suap importasi yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki tahap baru.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menerima pelimpahan surat dakwaan terhadap pemilik PT Blueray, John Field, bersama pihak lain yang ikut terseret dalam kasus tersebut.
Dengan masuknya berkas dakwaan ke pengadilan, proses hukum terhadap para terdakwa kini tinggal menunggu penetapan jadwal sidang perdana dari majelis hakim.
Jaksa Penuntut Umum KPK, M Takdir, menyatakan pelimpahan berkas perkara telah dilakukan secara resmi pada Selasa (21/4/2026).
“Tim jaksa telah menyerahkan surat dakwaan beserta berkas perkara atas nama John Field dan pihak terkait ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat,” ujar Takdir dalam keterangannya.

Meski demikian, KPK belum membuka rincian nilai suap, pola permainan, maupun pembagian peran antar tersangka. Seluruh uraian perkara akan disampaikan secara terbuka dalam agenda persidangan.
Menurut Takdir, publik diminta menunggu penetapan hari sidang pertama untuk mengetahui konstruksi lengkap kasus yang diduga melibatkan pejabat bea cukai dan pihak swasta tersebut.
Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan dugaan suap dalam proses importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sebelumnya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dan melakukan langkah penindakan terhadap pegawai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo.
Budiman kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan usai diamankan penyidik.
Dalam perkara ini, total enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Sispiran Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan, Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen, pemilik PT Blueray John Field, Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri, serta Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan.
Mereka diduga terlibat dalam praktik suap terkait kelancaran importasi barang. Pelimpahan dakwaan ini menandai dimulainya babak persidangan yang diperkirakan akan membuka lebih jauh dugaan permainan di sektor kepabeanan.








Tinggalkan Balasan