
Jakarta, Kakinews – Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia dimanfaatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menegaskan satu hal penting: pers bukan hanya penyampai informasi, tetapi kekuatan utama dalam membangun kesadaran publik melawan korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa di tengah kompleksitas pemberantasan korupsi, peran pers menjadi krusial dan tidak tergantikan.
“Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia. Di tengah upaya pemberantasan korupsi yang tidak mudah, kehadiran pers yang bebas, kritis, dan bertanggung jawab berperan penting membangun kesadaran publik,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).
Menurut Budi, pers tidak boleh berhenti hanya sebagai penyampai kabar. Lebih dari itu, pers harus menjadi penggerak kesadaran kolektif bahwa korupsi adalah ancaman nyata yang harus dilawan bersama.
“Pers bukan sekadar menyampaikan informasi. Pers menghidupkan kesadaran bahwa korupsi adalah musuh bersama—bukan untuk ditoleransi, apalagi dibiarkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, ketika fungsi kontrol sosial dijalankan secara konsisten oleh media, maka transparansi akan tumbuh, kepercayaan publik menguat, dan jalan menuju tata kelola pemerintahan yang bersih semakin terbuka.
Namun, KPK juga mengakui bahwa kerja jurnalistik bukan tanpa risiko. Tekanan, intimidasi, hingga berbagai tantangan di lapangan masih kerap dihadapi insan pers.
Karena itu, KPK menyatakan komitmennya untuk terus mendukung profesionalitas pers melalui keterbukaan informasi dan akuntabilitas dalam setiap langkah pemberantasan korupsi.
“Kami mendukung penuh profesionalitas pers melalui semangat transparansi dan akuntabilitas. Pers harus tetap independen, berintegritas, dan berpihak pada kebenaran,” kata Budi.
Di tengah derasnya arus informasi dan kepentingan, pesan KPK ini menjadi pengingat keras: tanpa pers yang berani dan kritis, perang melawan korupsi bisa kehilangan salah satu senjata utamanya.
“Teruslah menjadi suara publik,” tutupnya.








Tinggalkan Balasan