
Jakarta, Kakinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu jejak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam skandal pembiayaan jumbo di tubuh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Senin (11/5/2026), penyidik memanggil dua saksi dari perusahaan swasta terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit yang ditaksir menyeret kerugian negara hingga lebih dari Rp11 triliun.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dua saksi yang dipanggil yakni Daud Husni Bastari dari PT Badja Baru dan Josef Kandiawan dari PT Fairco Bumi Lestari.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan tersebut merupakan bagian dari pengusutan kasus megakorupsi pembiayaan ekspor yang kini menjadi sorotan tajam publik.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama DHB selaku pihak PT Badja Baru, dan JK selaku pihak PT Fairco Bumi Lestari,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/5).
KPK mencatat, hingga pukul 11.15 WIB, Daud Husni Bastari telah hadir memenuhi panggilan penyidik sejak pukul 08.56 WIB. Sementara keberadaan Josef Kandiawan masih belum terkonfirmasi.

Kasus ini bukan perkara kecil. KPK mengendus dugaan praktik pembiayaan bermasalah di LPEI yang diduga menjadi “ladang bancakan” sejumlah pihak. Sedikitnya 15 perusahaan debitur diduga menerima fasilitas kredit bermasalah yang berujung pada potensi kerugian negara fantastis.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam tersangka. Mereka yakni Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi, Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan, serta tiga pihak debitur PT Petro Energy: Jimmy Masrin, Newin Nugroho, dan Susi Mira Dewi Sugiarta.
Tak berhenti di situ, KPK juga menetapkan Hendarto sebagai tersangka baru pada Agustus 2025 dalam pengembangan klaster debitur lainnya.
Lembaga antirasuah kini terus menelusuri aliran dana, pola pemberian kredit, hingga dugaan permainan kotor antara pejabat internal dan pihak debitur. Pemeriksaan saksi-saksi dari kalangan swasta dinilai menjadi pintu masuk untuk membongkar siapa saja yang menikmati fasilitas pembiayaan bermasalah tersebut.
Publik kini menanti sejauh mana KPK berani menyeret aktor-aktor besar di balik dugaan skandal korupsi LPEI yang nilainya disebut-sebut menjadi salah satu kasus pembobolan keuangan negara terbesar dalam sektor pembiayaan ekspor.








Tinggalkan Balasan