Jakarta, Kakinews – Mantan Menko PMK Muhadjir Effendy akhirnya memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, Senin (18/5/2026), setelah sebelumnya sempat meminta penundaan pemeriksaan.

Sikap Muhadjir itu pun memantik tanda tanya publik: awalnya minta dijadwal ulang, tapi tiba-tiba datang sendiri ke Gedung Merah Putih KPK.

Muhadjir diperiksa sebagai saksi karena pernah menjabat Menteri Agama ad interim pada 2022, di tengah periode yang kini ikut disorot dalam penyidikan dugaan permainan kuota haji.

Usai diperiksa, Muhadjir mencoba meredam sorotan dengan menyebut dirinya hanya menjabat sementara selama sekitar 20 hari.

“Hanya itu saja, saya kan pernah jadi ad interim Menteri Agama tahun 2022,” ujar Muhadjir kepada wartawan usai pemeriksaan.

Namun pernyataan itu justru memunculkan pertanyaan baru. Sebab, sebelumnya KPK sendiri mengungkap bahwa Muhadjir meminta penundaan pemeriksaan. Kini, ia malah datang mendadak dengan alasan takut menimbulkan persepsi negatif.

“Saya khawatir kalau ditunda terus nanti muncul kesan yang macam-macam,” katanya.

Muhadjir mengklaim pemeriksaan berlangsung singkat dan tidak banyak pertanyaan yang diajukan penyidik. Bahkan ia beberapa kali menegaskan semuanya “aman”.

“Oh nggak banyak pertanyaan. Saya kan jadi ad interim hanya 20 hari, dari 30 Juni sampai 19 Juli. Aman, aman, aman,” ucapnya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji sendiri terus bergulir dan menyeret banyak nama penting. KPK belakangan melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah pihak, termasuk pejabat Kementerian Agama hingga bos travel haji yang diduga mengetahui alur pembagian kuota tambahan.

Publik kini menunggu sejauh mana peran para pejabat yang pernah berada di lingkaran Kementerian Agama akan diusut secara terbuka. Sebab, skandal kuota haji bukan sekadar soal administrasi, melainkan menyangkut hak jutaan calon jemaah yang bertahun-tahun menunggu keberangkatan.