Ponorogo, Kakinews – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper besar diduga berisi dokumen penting dan barang bukti usai mengobok-obok Kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo di Gedung Terpadu Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (19/5/2026).

Penggeledahan yang berlangsung lebih dari delapan jam itu berlangsung tertutup dengan pengamanan ketat aparat kepolisian. Aktivitas pegawai di lingkungan gedung pun dibatasi selama penyidik antirasuah menyisir sejumlah ruangan strategis.

Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik KPK keluar dari gedung pada sore hari sambil mengangkut tiga koper berukuran besar. Koper tersebut diduga berisi dokumen, alat elektronik, hingga barang bukti lain yang berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan korupsi dan praktik jual beli jabatan yang menyeret Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko.

Tak hanya memeriksa ruang kepala dinas, penyidik juga menyisir sejumlah ruangan lain di Gedung Terpadu. Bahkan kendaraan dinas milik Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo bernopol AE 41 SP turut diperiksa secara detail.

Dari penggeledahan kendaraan tersebut, petugas terlihat membawa satu diska lepas berwarna hijau tosca yang diduga berisi data penting. Temuan itu semakin menguatkan dugaan adanya jejak administrasi maupun transaksi yang tengah diburu penyidik KPK.

Informasi yang dihimpun, seorang aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan Dinas Pendidikan Ponorogo juga sempat dibawa menggunakan mobil Toyota Innova hitam milik KPK. Hingga kini belum diketahui kapasitas maupun keterkaitan ASN tersebut dalam pusaran perkara yang sedang diusut.

Sikap tertutup ditunjukkan para pejabat usai penggeledahan. Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo, Nurhadi Hanuri, memilih irit bicara dan langsung meninggalkan lokasi saat dicegat wartawan.

“Udah-udah, ndak usah, ‘engko sek’,” ucapnya singkat sambil berlalu.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti, hingga berita ini diturunkan belum memberikan penjelasan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan KPK.

KPK sendiri masih bungkam terkait rincian barang bukti yang diamankan dari dua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut. Namun penggeledahan besar-besaran ini diduga kuat merupakan bagian dari pengembangan kasus korupsi yang menjerat Sugiri Sancoko dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada November 2025.

Langkah agresif KPK menyisir kantor-kantor strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dinilai menjadi sinyal bahwa penyidik tengah memburu aliran dokumen, bukti transaksi, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skandal yang mengguncang birokrasi Ponorogo tersebut.