Jakarta, Kakinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membongkar dugaan aliran uang haram di tubuh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api, KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga mengalir ke lingkaran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Uang tersebut dikembalikan oleh mantan staf ahli Menhub era Budi Karya, Robby Kurniawan (RK), yang kini terseret dalam pusaran kasus korupsi proyek perkeretaapian nasional yang menyeret banyak pihak.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap uang yang diduga diterima RK melalui pihak lain berinisial BB.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara terkait DJKA, kemarin penyidik melakukan pemeriksaan, di antaranya untuk penyitaan pengembalian sejumlah uang yang dalam konstruksi perkara ini diduga diterima oleh saudara RK melalui saudara BB,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026).

Meski belum mengungkap identitas BB, KPK memastikan uang yang dikembalikan nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Fakta ini mempertegas dugaan bahwa praktik bancakan proyek rel kereta tidak hanya berhenti di level kontraktor dan pejabat teknis, tetapi mulai merembet ke lingkaran elite kementerian.

“Dari RK saja. Jumlahnya ratusan juta,” ujar Budi.

KPK kini tengah menelusuri apakah uang panas tersebut berhenti di tangan RK atau mengalir lebih jauh ke pejabat lain di lingkungan Kementerian Perhubungan maupun pihak politik yang ikut bermain dalam proyek-proyek DJKA.

“Apakah berhenti di saudara RK saja atau kemudian juga mengalir ke pihak-pihak lain, tentu ini masih membutuhkan keterangan para saksi,” tegas Budi.

Sebelumnya, KPK juga membongkar dugaan praktik pengumpulan fee proyek yang dilakukan sejumlah pihak sebelum disetorkan ke oknum tertentu di Kemenhub. Salah satu nama yang diperiksa ialah Ushadi Laksana, karyawan PT Len Railway Systems (LRS), yang diduga memiliki peran aktif mengumpulkan fee dari proyek-proyek perkeretaapian.

“Yang bersangkutan diduga berperan dalam proses pengumpulan fee proyek itu secara individu,” ungkap Budi.

Selain itu, KPK turut memeriksa pemilik PT Dwifarita Fajarkharisma dan PT Hapsaka Mas, Muchamad Hicmat, guna mendalami aliran dana dan pola permainan proyek di lingkungan DJKA.

Kasus korupsi DJKA sendiri pertama kali meledak lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah. Namun setelah dikembangkan, praktik dugaan suap proyek rel kereta ternyata menyebar ke berbagai daerah mulai Jawa Barat, Sumatera Utara hingga Sulawesi.

KPK bahkan telah menetapkan Bupati Pati nonaktif Sudewo sebagai tersangka. Sudewo diduga ikut bermain saat masih menjabat anggota Komisi V DPR RI, komisi yang membidangi infrastruktur dan transportasi.

Terbukanya dugaan aliran uang ke staf ahli eks Menhub memperlihatkan bahwa skandal DJKA bukan sekadar korupsi proyek biasa, melainkan dugaan jaringan sistematis bancakan anggaran transportasi yang melibatkan banyak aktor dari birokrasi hingga politik.