Jakarta, Kakinews – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DKI Jakarta membongkar dugaan skandal korupsi raksasa dalam Proyek Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan resmi menyeret kasus tersebut ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (20/5/2026). Proyek yang diklaim sebagai motor penggerak ekonomi rakyat itu kini justru diduga berubah menjadi ladang bancakan anggaran bernilai fantastis hingga Rp112 triliun.

Ketua DPD GMNI Jakarta, Deodatus Sunda Se, menyebut dugaan penyimpangan dalam proyek yang dikelola PT Agrinas Pangan Nusantara itu bukan lagi sekadar indikasi administratif, melainkan mengarah pada praktik korupsi sistematis yang berpotensi melibatkan banyak pihak dari level pejabat hingga pelaksana proyek.

Menurut Dendy, sapaan akrabnya, dugaan kebocoran anggaran terlihat dari mencoloknya selisih antara pagu proyek dan realisasi fisik di lapangan. Dari alokasi Rp3 miliar per unit koperasi, nilai pekerjaan yang terealisasi disebut hanya berkisar Rp1,6 miliar.

“Artinya ada selisih sangat besar yang patut diduga sebagai kebocoran anggaran. Kalau dikalikan target nasional 80 ribu unit, potensi kerugian negara bisa mencapai Rp112 triliun. Ini angka yang sangat gila dan tidak mungkin didiamkan,” tegas Dendy di hadapan awak media.

GMNI menilai proyek KDMP berpotensi menjadi salah satu skandal anggaran terbesar di sektor pangan dan agraria apabila aparat penegak hukum gagal bergerak cepat. Mereka mendesak Kejaksaan Agung membongkar seluruh rantai dugaan permainan proyek, termasuk aliran anggaran dan pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan dari proyek tersebut.

Dalam laporannya, GMNI meminta Kejagung segera memeriksa pejabat di Kementerian Koperasi, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, hingga direksi dan komisaris PT Agrinas Pangan Nusantara. Mereka menilai tidak mungkin dugaan kebocoran anggaran jumbo terjadi tanpa adanya keterlibatan aktor-aktor penting di lingkar kekuasaan.

Tak hanya itu, GMNI juga menyoroti penggunaan kendaraan pick-up impor dalam proyek KDMP. Kebijakan tersebut dinilai ironis karena proyek yang dibungkus atas nama kemandirian ekonomi desa justru diduga membuka ruang bisnis bagi produk asing.

“Jangan jual slogan kemandirian rakyat kalau praktik di lapangan malah menguntungkan produk impor. Ini jelas bertentangan dengan semangat ekonomi nasional,” ujar Dendy.

Sorotan tajam turut diarahkan pada dugaan keterlibatan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengadaan material proyek dan sektor agraria. GMNI meminta aparat penegak hukum tidak bermain aman dan berani mengusut semua pihak tanpa pandang bulu.

“Kami meminta Kejagung dan Jampidmil jangan takut membongkar kasus ini. Kalau memang ada keterlibatan oknum militer, harus diproses secara hukum. Negara tidak boleh kalah oleh mafia proyek,” katanya.

GMNI juga menyampaikan enam tuntutan dalam laporannya, mulai dari pengusutan total dugaan korupsi KDMP, pemeriksaan seluruh pejabat terkait, penghentian penggunaan produk impor, audit menyeluruh proyek, hingga pengembalian pengelolaan koperasi kepada masyarakat desa agar tidak dijadikan alat bancakan elite dan kelompok tertentu.

GMNI menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menjadikan laporan tersebut sekadar formalitas. Mereka menilai publik berhak mengetahui ke mana aliran uang negara triliunan rupiah itu mengalir di tengah kondisi ekonomi rakyat yang semakin tertekan.