KAKINEWS.ID Amuntai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (Pemkab HSU) Siapkan Anggaran Rp 20 Miliar untuk proses gaji ke-13 tahun 2026 diperuntukkan bagi ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Masih dihitung karena ada perbedaan jumlahnya dengan THR. Nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp 20 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) HSU, Muchtar Kusumaadmaja.

Secara rinci Muchtar menjelaskan penerima gaji ke-13 tahun ini berjumlah 4.508 ASN yang terdiri dari 3.002 PNS dan 1.506 PPPK.

Meski anggaran telah disiapkan, jadwal pencairan masih menunggu hasil rapat yang akan digelar pekan depan. Pemkab HSU ingin memastikan seluruh proses administrasi dan penghitungan anggaran selesai sebelum pembayaran dilakukan.

Gaji ke-13 merupakan salah satu bentuk dukungan Pemerintah kepada ASN, terutama untuk membantu kebutuhan keluarga menjelang tahun ajaran baru.

Tambahan penghasilan tersebut umumnya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, mulai dari biaya pendaftaran sekolah, hingga perlengkapan belajar.

Pemkab HSU memastikan proses pencairan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku setelah seluruh tahapan penghitungan dan verifikasi anggaran rampung.

Sementara itu, dengan jumlah penerima mencapai 4.508 orang, perputaran dana gaji ke-13 juga diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.