
KAKINEWS, HSS – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi yang ke-13 kalinya secara berturut-turut diterima oleh Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Andriyanto, S.E., Ak., M.A.B., dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Selasa (26/5/2026).
Laporan Hasil Pemeriksaan diterima langsung oleh Bupati Hulu Sungai Selatan, H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos., bersama Ketua DPRD Kabupaten HSS, H. Ahmad Fahmi, S.E., yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima.
Turut hadir mendampingi, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., Inspektur Daerah Kabupaten HSS, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten HSS, serta jajaran terkait lainnya.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum bersejarah bagi Provinsi Kalimantan Selatan karena seluruh 13 kabupaten/kota berhasil meraih opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Acara dihadiri oleh seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
Ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa indikator utama yang menjadi dasar penilaian dalam pemberian opini WTP, antara lain kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
“Pemberian opini dilakukan melalui proses pemeriksaan yang objektif dan berjenjang. Hasil pemeriksaan tidak hanya ditentukan oleh tim pemeriksa di lapangan, tetapi juga melalui pembahasan dan telaah mendalam oleh auditor di lingkungan BPK,” jelasnya.
Meskipun seluruh daerah memperoleh opini WTP, BPK tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah untuk perbaikan tata kelola keuangan pada masa mendatang.
“Kami berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dalam LHP dapat segera ditindaklanjuti sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat dari tahun ke tahun,” tambahnya.
Bagi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, keberhasilan mempertahankan opini WTP untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut menjadi bukti nyata komitmen dan konsistensi dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Capaian ini juga merupakan hasil sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Raihan opini WTP ke-13 kali berturut-turut ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel demi mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.






Tinggalkan Balasan