KAKINEWS.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Sosial menyerahkan santunan kematian dari Kementerian Sosial RI kepada dua ahli waris korban kebakaran yang terjadi pada 2025. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mewakili Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR, di Kantor Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Selasa (30/6/2026).

Dalam sambutannya, Ichrom Muftezar menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban ahli waris.

“Alhamdulillah ulun mewakili Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran. Kebakaran di Jalan A.S. Nasution mengakibatkan tiga korban meninggal dunia, sedangkan di Teluk Tiram satu korban. Bantuan ini berasal dari Kementerian Sosial dan difasilitasi Dinas Sosial Provinsi,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi seluruh unsur yang selama ini berperan dalam penanganan kebakaran di Kota Banjarmasin.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Barisan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin dan masyarakat yang selalu bersama-sama menangani berbagai musibah. Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” katanya.

Adapun bantuan yang disalurkan meliputi Rp15 juta kepada Harisma Patarani, ahli waris korban kebakaran di Teluk Tiram, serta Rp45 juta kepada Nurhari Saputra, ahli waris tiga korban meninggal dunia dalam musibah kebakaran di Jalan A.S. Nasution.

Pemerintah berharap santunan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi bentuk kehadiran negara bagi korban bencana.