
KAKINEWS, HSS – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus mendorong percepatan pembentukan desa baru sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui rapat lanjutan pembahasan pemekaran desa yang dipimpin Wakil Bupati HSS, Suriani, bersama Tim Pemekaran Desa di ruang kerja Wakil Bupati, Kamis (11/6/2026).
Rapat ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penataan wilayah dan pembentukan desa baru agar seluruh persyaratan yang ditetapkan dapat dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pembahasan tersebut, terdapat dua wilayah yang menjadi fokus pemekaran, yakni Kecamatan Daha Selatan dan Kecamatan Daha Utara. Kedua wilayah tersebut terus berproses dan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memenuhi aspirasi masyarakat yang telah lama menginginkan adanya pemekaran desa.
Suriani menjelaskan, rapat tersebut merupakan kelanjutan dari sejumlah koordinasi yang sebelumnya telah dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-PPA), Bagian Tata Pemerintahan Setda HSS, serta perangkat daerah terkait lainnya.

“Secara administratif, persyaratan yang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri telah terpenuhi. Langkah selanjutnya adalah berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendapatkan masukan dan arahan terkait tahapan berikutnya,” ujar Suriani.
Ia menegaskan, langkah-langkah yang dilakukan saat ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten HSS dalam mempercepat proses pemekaran desa di wilayah Daha Selatan dan Daha Utara.
Menurutnya, pembentukan desa baru akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan.
“Beberapa desa yang diusulkan memiliki jumlah penduduk yang cukup besar dan wilayah yang luas. Selain itu, syarat-syarat pemekaran juga telah terpenuhi. Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” katanya.
Melalui proses pemekaran desa yang terencana dan sesuai regulasi, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berharap pelayanan pemerintahan dapat semakin dekat dengan masyarakat, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di seluruh wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.





