
KAKINEWS.ID, BANJARMASIN – Tumpukan material sisa bongkaran bangunan di SDN Mawar 7, Jalan Cempaka IX, Banjarmasin Tengah, segera dipindahkan ke lokasi penampungan sementara di Jalan Gubernur Soebarjo atau Lingkar Selatan.
Pemindahan tersebut dilakukan setelah Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar meninjau langsung kondisi material bongkaran pada Senin (27/7/2026), menindaklanjuti arahan Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR.
Peninjauan turut didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Rian Utama.
Ichrom mengatakan, material bongkaran yang jumlahnya diperkirakan mencapai tiga hingga empat truk sebelumnya belum dapat dipindahkan karena sudah didaftarkan dalam proses lelang aset.
“Kenapa sampai sekarang belum dipindahkan? Karena memang sesuai ketentuan yang berlaku, apabila sudah didaftarkan untuk proses lelang, maka tidak diperkenankan untuk melakukan pemindahan,” ujar Ichrom.

Namun, proses lelang tersebut dinyatakan gagal lantaran tidak ada penawaran. Setelah berkoordinasi dengan Bidang Aset, pemerintah daerah kemudian mengizinkan material dipindahkan ke lokasi penampungan sementara.
“Sekarang lelangnya gagal, tidak ada yang melakukan penawaran. Jadi kita sudah koordinasikan dengan Kabid Aset bahwa ini boleh dipindahkan kalau ada tempat untuk meletakkannya,” jelasnya.
Material tersebut rencananya ditempatkan di Jalan Lingkar Selatan, di samping Kantor Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, kawasan Lingkar Kiri.
Setelah dipindahkan, material bongkaran akan kembali diproses untuk pengajuan lelang berikutnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Rian Utama menargetkan proses pengangkutan sekaligus pembersihan lokasi dapat dituntaskan dalam waktu satu minggu.
Pemindahan material diharapkan membuat halaman SDN Mawar 7 kembali lebih luas sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk berbagai kegiatan siswa, termasuk apel pagi.





