
KAKINEWS.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin segera memindahkan material sisa bongkaran bangunan SDN Mawar 7 dari Jalan Cempaka IX ke kawasan Jalan Gubernur Soebarjo atau Lingkar Selatan.
Material yang jumlahnya diperkirakan mencapai tiga hingga empat truk itu sebelumnya tertahan di halaman sekolah karena telah masuk dalam proses lelang aset pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar menjelaskan, sesuai ketentuan, aset yang sudah didaftarkan untuk lelang tidak dapat dipindahkan sebelum proses tersebut selesai.
“Kenapa sampai sekarang belum dipindahkan? Karena memang sesuai ketentuan yang berlaku, apabila sudah didaftarkan untuk proses lelang, maka tidak diperkenankan untuk melakukan pemindahan,” katanya saat meninjau lokasi, Senin (27/7/2026).
Namun, proses lelang material tersebut dinyatakan gagal karena tidak ada pihak yang memberikan penawaran.

Kondisi itu kemudian menjadi dasar Pemko Banjarmasin untuk mencari lokasi penampungan sementara agar material tidak terus menumpuk di halaman sekolah.
Ichrom mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bidang Aset dan memastikan material dapat dipindahkan.
“Sekarang lelangnya gagal, tidak ada yang melakukan penawaran. Jadi kita sudah koordinasikan dengan Kabid Aset bahwa ini boleh dipindahkan kalau ada tempat untuk meletakkannya,” ujarnya.
Rencananya, material akan ditempatkan di Jalan Gubernur Soebarjo, tepatnya di samping Kantor Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin kawasan Lingkar Kiri.
Setelah dipindahkan, material tersebut tidak serta-merta menjadi aset yang bebas digunakan. Pemko akan kembali memprosesnya untuk pengajuan lelang selanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Rian Utama menargetkan proses pengangkutan dan pembersihan lokasi selesai dalam waktu satu minggu.
Pemindahan tersebut sekaligus diharapkan mengembalikan fungsi halaman SDN Mawar 7 yang selama ini digunakan untuk kegiatan siswa, termasuk apel pagi.





