
KAKINEWS.ID, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB memasuki babak yang semakin serius. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang kembali memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, setelah penyidik menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti dari rangkaian penggeledahan.
Nama Ridwan Kamil kembali menjadi sorotan karena penyidik KPK mengendus adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara yang berkaitan dengan penggunaan dana non-anggaran Bank BJB tersebut.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan temuan dalam penggeledahan menjadi bagian penting bagi penyidik untuk mengembangkan perkara.
“Bahwa hasil-hasil penggeledahan ada temuan-temuan dokumen dan barang bukti. Memang itu ada indikasi keterlibatan pihak lain,” kata Taufik, Selasa (11/8/2026).
KPK kini tidak hanya berhenti pada perkara yang telah ditangani. Temuan tersebut membuka ruang bagi penyidik untuk membongkar lebih jauh siapa saja yang diduga mengetahui, menikmati, atau memiliki keterkaitan dengan praktik pengadaan iklan Bank BJB.

Termasuk, kata Taufik, kemungkinan memanggil kembali Ridwan Kamil apabila keterangannya masih dibutuhkan untuk memperkuat konstruksi perkara.
“Apakah setelah ini akan dilakukan pemanggilan, tentunya kebutuhan tim penyidik untuk melengkapi berkas-berkasnya seperti apa,” ujarnya.
Pernyataan KPK tersebut sekaligus membuat posisi Ridwan Kamil kembali menjadi perhatian. Sebab, mantan Gubernur Jawa Barat itu sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara Bank BJB pada 2 Desember 2025.
Saat itu, Ridwan Kamil mengaku memberikan keterangan sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum. Ia juga menyatakan tidak mengetahui dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan dana iklan Bank BJB.
Menurut Ridwan Kamil, pengelolaan aksi korporasi BUMD berada di ranah teknis perusahaan. Gubernur, kata dia, hanya mengetahui aksi korporasi apabila memperoleh laporan dari jajaran direksi, komisaris, atau pejabat terkait.
Namun, penyidikan KPK kemudian berkembang. Penggeledahan yang dilakukan penyidik menghasilkan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana non-anggaran dalam pengadaan iklan Bank BJB.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah penyitaan sepeda motor Royal Enfield dari rumah Ridwan Kamil. KPK juga menyita mobil Mercedes-Benz 300SL Gullwing yang ditemukan di sebuah bengkel di Bandung.
Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari alat bukti yang sedang didalami penyidik. KPK menduga dana non-anggaran tersebut berasal dari perusahaan agensi yang memperoleh pekerjaan pengadaan iklan Bank BJB.
Di titik inilah perkara Bank BJB menjadi semakin penting untuk dibongkar secara terang. Persoalannya bukan sekadar siapa yang menjalankan pengadaan, tetapi ke mana aliran dana bergerak, siapa yang memperoleh manfaat, serta siapa saja yang diduga mengetahui atau memiliki peran dalam rangkaian transaksi tersebut.
KPK pun dituntut tidak berhenti pada aktor lapangan. Jika temuan penyidikan memang mengarah pada pihak lain, seluruh pihak yang memiliki keterkaitan harus diperiksa secara tuntas berdasarkan alat bukti.
Pemanggilan kembali Ridwan Kamil, apabila memang dibutuhkan penyidik, menjadi bagian dari proses hukum yang harus dijalani secara terbuka dan profesional.
Publik kini menunggu keberanian KPK membongkar kasus Bank BJB hingga ke akar. Jangan sampai perkara dugaan korupsi hanya berhenti pada pihak-pihak tertentu, sementara dugaan aliran dana dan pihak lain yang muncul dalam proses penyidikan justru tidak pernah dibuka secara terang.







