
Jajaran Pemerintah Kabupaten HSS bersama DPRD HSS mengikuti pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (Foto: Istimewa)
KAKINEWS, HSS — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama DPRD HSS membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran daerah sekaligus memastikan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah dapat dibahas secara transparan dan akuntabel.
Dalam pembahasan tersebut, jajaran Pemerintah Kabupaten HSS memberikan penjelasan kepada DPRD terkait sejumlah aspek dalam laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah alokasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) serta keseimbangan neraca daerah.
Pembahasan mengenai SiLPA menjadi penting untuk melihat bagaimana sisa anggaran tersebut dialokasikan dan digunakan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, pembahasan neraca dilakukan untuk melihat keseimbangan posisi keuangan daerah dalam laporan pertanggungjawaban APBD.
DPRD HSS memberikan sejumlah pertanyaan dan catatan terhadap materi yang disampaikan pemerintah daerah.
Jajaran eksekutif kemudian memberikan penjelasan terhadap berbagai hal yang menjadi perhatian legislatif dalam pembahasan tersebut.
Proses pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai pelaksanaan APBD HSS selama Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan juga menjadi bagian dari tahapan sebelum Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pemerintah Kabupaten HSS bersama DPRD selanjutnya akan melanjutkan pembahasan sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.
Melalui proses tersebut, pengelolaan keuangan daerah diharapkan semakin transparan, tertib dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.





