
Kakinews.id, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, penyimpanan, maupun pasar bagi jaringan narkoba dan kejahatan transnasional.
Penegasan itu disampaikan Djamari saat konferensi pers pengungkapan 2,6 ton sabu cair di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (21/8/2026). Dalam saran persnya.
Djamari mengapresiasi operasi gabungan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga wilayah Indonesia dari ancaman peredaran narkotika.
“Kebersamaan ini mutlak diperlukan. Tidak ada satu pekerjaan yang bisa dilakukan oleh satu bagian, tetapi harus dilakukan bersama-sama,” kata Djamari.
Ia menilai penggagalan peredaran 2,6 ton narkotika tersebut memiliki arti penting dalam melindungi masyarakat. Berdasarkan perhitungan dalam kegiatan tersebut, barang bukti itu berpotensi berdampak terhadap sekitar 14 juta orang.

Djamari mengatakan, apabila setiap orang yang terdampak membutuhkan rehabilitasi selama enam bulan dengan biaya minimal Rp10 juta, potensi beban rehabilitasi dapat mencapai sekitar Rp140 triliun.
Karena itu, menurutnya, pencegahan peredaran narkoba harus menjadi prioritas untuk menghindari dampak sosial dan ekonomi yang lebih besar.
“Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, Indonesia tidak boleh menjadi tempat penyimpanan, dan Indonesia tidak boleh menjadi pasar jaringan narkoba serta kejahatan transnasional,” tegasnya.
Djamari juga memastikan pemerintah tidak akan mengendurkan pemberantasan narkoba. Kondisi geografis Indonesia yang luas dengan banyak pintu masuk menjadi tantangan dalam memutus jaringan narkoba dan kejahatan transnasional.
“Ini bukti bahwa kita tidak akan pernah lemah dan tidak akan pernah menurunkan semangat untuk mencegah hal-hal tersebut. Bersama-sama kita jaga kedaulatan bangsa ini,” ujarnya.







