KAKINEWS.ID, BOGOR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkeras langkah pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Kamis (27/8/2026), penyidik KPK menggeledah dua kantor strategis, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Penggeledahan ini menjadi sinyal kuat bahwa perkara yang sebelumnya masih diselimuti tanda tanya kini memasuki fase serius. Terlebih, KPK telah menyatakan perkara tersebut berada pada tahap penyidikan dan sebelumnya mengamankan uang Rp1,5 miliar yang disebut berkaitan dengan perkara.

Penyidik KPK mendatangi kantor BKPSDM pada Kamis sore. Berdasarkan video amatir yang diterima, empat mobil penyidik tiba sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas kemudian langsung masuk ke sejumlah ruangan untuk melakukan pemeriksaan.

Sekitar satu setengah jam kemudian, rombongan penyidik meninggalkan lokasi.

Samsudin (55), petugas keamanan setempat, membenarkan kedatangan penyidik KPK. Namun, ia mengaku tidak mengetahui ruangan mana saja yang diperiksa karena akses ke dalam dibatasi.

“Langsung tadi empat mobil, tetapi di mana saja yang diperiksa kita enggak tahu. Kan enggak boleh masuk,” kata Samsudin.

Tidak hanya BKPSDM. Penggeledahan juga dilakukan di kantor Bapenda Pemkab Bogor. Dua lokasi tersebut menjadi perhatian karena berada pada sektor yang berkaitan dengan pengelolaan pendapatan daerah serta manajemen aparatur pemerintah.

Rp1,5 Miliar Sudah Diamankan KPK

Langkah penggeledahan semakin signifikan karena KPK sebelumnya telah mengamankan uang Rp1,5 miliar dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.

KPK juga telah menegaskan bahwa perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Meski demikian, hingga Kamis (27/8/2026), lembaga antirasuah belum mengumumkan adanya tersangka.

Artinya, penyidik masih membangun konstruksi perkara dan mengumpulkan alat bukti untuk mengurai dugaan tindak pidana serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Penggeledahan di Bapenda dan BKPSDM menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Dari lokasi-lokasi pemerintahan itu, penyidik berpotensi mencari dan mengamankan dokumen maupun barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara.

Sekda Bogor Benarkan Dua Kantor Digeledah

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika membenarkan adanya penggeledahan oleh penyidik KPK.

Ketika dikonfirmasi mengenai lokasi penggeledahan, Ajat menyebut dua badan di lingkungan Pemkab Bogor menjadi lokasi kedatangan penyidik.

“Iya kedua badan tersebut,” ujar Ajat melalui pesan singkat kepada wartawan.

Penggeledahan tersebut mempertegas bahwa KPK belum berhenti pada pengamanan uang Rp1,5 miliar. Penyidik kini bergerak menelusuri bukti dan kemungkinan keterkaitan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.

Belum adanya tersangka yang diumumkan bukan berarti perkara berhenti. Sebaliknya, KPK masih memiliki ruang untuk memperdalam aliran uang, mekanisme dugaan korupsi, serta pihak yang diduga bertanggung jawab.

Dengan penggeledahan Bapenda dan BKPSDM, sorotan terhadap tata kelola pemerintahan Kabupaten Bogor pun semakin menguat. Publik kini menunggu langkah KPK berikutnya: siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban dan sejauh mana perkara ini akan dibongkar.