
JAKARTA, KAKINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara yang diduga terhubung dengan sejumlah proyek infrastruktur jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan pemerintah kabupaten.
“Penerimaan tersebut berkaitan dengan proyek-proyek terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” ujar Budi, Selasa (22/9/2026).
KPK menyebut masih mendalami proyek-proyek yang berkaitan dengan perkara tersebut. Rincian proyek dan pihak-pihak yang diduga terlibat akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan pendalaman dilakukan penyidik.
“Nanti kami akan update kembali, update secara lengkap apa saja proyek-proyek yang terkait dengan perkara ini,” kata Budi.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan total mencapai ratusan juta rupiah. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci pihak yang diduga menjadi penerima uang tersebut.
Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, yakni Jakarta, Bolaang Mongondow Utara, dan Gorontalo.
Lima orang diamankan di Jakarta, salah satunya Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena. Delapan orang lainnya ditangkap di wilayah Bolaang Mongondow Utara, sedangkan satu orang diamankan di Gorontalo.
Dari 14 orang tersebut, lima orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. Sementara pihak lainnya masih menjalani permintaan keterangan awal di Polres maupun Polda setempat.
“Selanjutnya nanti tim akan melihat kebutuhan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Budi.
KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain, mulai dari kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta.
Perkara ini kini tengah didalami KPK untuk mengurai dugaan penerimaan yang berkaitan dengan proyek-proyek pemerintah daerah, khususnya pembangunan infrastruktur jalan di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum mereka dalam perkara tersebut.








