
Yogyakarta, Kakinews.id – Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin angkat bicara membantah pemberitaan mengenai penyitaan uang sekitar Rp2 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari dirinya. Bantahan tersebut muncul di tengah penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
Bobby menyatakan pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan penyitaan uang oleh KPK tidak benar. Ia mengaku sedih atas kabar yang beredar di sejumlah media.
“Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar,” tegas Bobby, Jumat (6/11/2026).
Pernyataan itu disampaikan Bobby saat berada di Yogyakarta untuk melakukan inspeksi keselamatan di sejumlah perlintasan sebidang menjelang masa angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Bobby mengklaim inspeksi tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan prasarana serta keselamatan perjalanan kereta api, terutama menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat pada libur akhir tahun.

“Hari ini saya berada di Yogyakarta untuk melakukan inspeksi guna memastikan keselamatan di perlintasan sebidang,” ujarnya.
Ia juga menyebut KAI terus melakukan upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api demi mencapai target zero accident, sesuai arahan Presiden.
Namun, ketika dimintai tanggapan mengenai kabar penyitaan uang oleh KPK, Bobby tidak menguraikan lebih jauh. Ia hanya menegaskan bantahannya dan meminta dukungan masyarakat agar operasional kereta api selama Nataru berjalan aman dan lancar.
“Saya memohon doa dan dukungan pelanggan KAI serta seluruh masyarakat agar perjalanan kereta api senantiasa selamat, aman, dan lancar. Mari kita sambut libur Nataru dengan perjalanan kereta api yang semakin baik,” kata Bobby.
Di sisi lain, KPK sebelumnya mengonfirmasi penyitaan uang sekitar Rp2 miliar dari seorang saksi berinisial BR dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina periode 2018–2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyitaan tersebut. Ia menyebut uang itu disita dari BR yang berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.
“Benar, dalam penyidikan perkara itu telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar dari salah seorang saksi, saudara BR,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein juga mengonfirmasi bahwa penyidik telah melakukan penyitaan. Meski demikian, ia tidak mengungkapkan nominal uang yang disita dari BR.
“Iya betul. Penyidik sudah melakukan penyitaan,” ujarnya.
KPK hingga kini menyebut penyitaan tersebut berkaitan dengan proses penyidikan perkara dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina. Sementara itu, Bobby secara terbuka membantah pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan penyitaan uang tersebut.









