Jakarta, Kakinews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap keberadaan bos tambang nikel Arif Kurniawan (AK) yang terdeteksi berada di luar negeri. Penyidik Jampidsus kini berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menelusuri lokasi keberadaan Arif, yang diduga menjadi pengendali enam perusahaan pertambangan nikel di Indonesia.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Saeful Bahri Siregar, mengungkapkan bahwa keberadaan Arif di luar Indonesia diketahui berdasarkan data perlintasan keimigrasian.

“Posisi AK pada saat ini, sampai dengan saat ini tidak diketahui keberadaannya di Indonesia,” ujar Saeful di Kejagung, Jumat (6/11/2026).

Meski telah terdeteksi berada di luar negeri, penyidik belum mengetahui secara pasti negara maupun lokasi Arif saat ini. Kejagung telah menjalin koordinasi dengan Imigrasi untuk melacak keberadaan pihak yang disebut sebagai pengendali aktivitas sejumlah perusahaan tambang nikel tersebut.

“Kami sudah bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk mencari keberadaannya,” tegas Saeful.

Dalam penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2013–2025, Kejagung mengungkap keterkaitan Arif dengan enam perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP).

Enam perusahaan tersebut meliputi PT Bumi Sentosa Jaya (BSJ) dengan luas IUP 1.030 hektare, PT Karya Alam Abadi (KAA) seluas 1.036 hektare, serta PT Adhita Nikel Indonesia (ANI) seluas 106 hektare.

Selanjutnya, PT Alam Mitra Indah (AMI) dengan luas IUP 1.000 hektare, PT Alam Mitra Indah Nugraha (AMID) seluas 1.026 hektare, dan PT HJ.

Kejagung menyebut keenam perusahaan tersebut berada dalam kendali holding PT DDA bersama pihak berinisial LEI. Dugaan pengendalian itu menjadi bagian dari konstruksi penyidikan yang terus didalami aparat penegak hukum.

Saeful menyatakan, keterkaitan Arif dengan aktivitas pertambangan tersebut terungkap dari pemeriksaan terhadap puluhan saksi.

“Dari keterangan-keterangan yang telah kami periksa sebanyak 38 orang saksi. Bahwa ada kaitan dan memang pengendali dari kegiatan ini adalah Saudara AK,” pungkasnya.

Kejagung sebelumnya juga melakukan penggeledahan di enam lokasi di Jakarta terkait perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel tersebut.

Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk peran perusahaan-perusahaan yang disebut berada dalam kendali Arif Kurniawan.