
JAKARTA, KAKINEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini alias LAZ. Kali ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap direktur dan staf administrasi CV Dyas Karya Konstruksi sebagai saksi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dua orang dari perusahaan tersebut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/10/2026).
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama T selaku Direktur CV Dyas Karya Konstruksi, dan MAA selaku Staf Admin CV Dyas Karya Konstruksi,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta.
Namun, hingga pukul 13.47 WIB, kedua saksi tersebut belum tercatat hadir memenuhi panggilan penyidik.
Pemeriksaan terhadap unsur perusahaan ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan KPK untuk mengungkap dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Keterangan para saksi diperlukan penyidik untuk mendalami perkara sesuai dengan materi pemeriksaan.

OTT Bupati, KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Rp12,4 Miliar
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Lalu Ahmad Zaini pada 20 Juli 2026.
Sehari setelah operasi tersebut, KPK menetapkan Lalu Ahmad Zaini dan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda), Sudirman, sebagai tersangka dalam perkara dugaan benturan kepentingan pada pengadaan barang dan jasa.
KPK juga menetapkan Lalu Ahmad Zaini, Sudirman, dan Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument, Alvonsus Gani, sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lombok Barat.
Dalam penyidikan perkara tersebut, KPK menduga Lalu Ahmad Zaini menerima uang hingga Rp12,4 miliar.
Dugaan penerimaan itu terdiri atas Rp10,8 miliar yang berkaitan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta Rp1,6 miliar yang diduga berasal dari suap setelah PT Meconel Sistim Instrument memenangkan proyek di lingkungan Pemkab Lombok Barat.
Besarnya nilai dugaan penerimaan tersebut menjadi salah satu aspek yang didalami dalam penyidikan KPK. Pemeriksaan terhadap para saksi dari berbagai unsur diharapkan membantu penyidik mengurai rangkaian pengadaan proyek dan dugaan aliran uang dalam perkara ini.
KPK masih melanjutkan penyidikan untuk mendalami fakta-fakta terkait dugaan korupsi tersebut. Status para pihak dan keterlibatan masing-masing harus mengacu pada hasil penyidikan serta pembuktian dalam proses hukum.
Catatan: Pemanggilan sebagai saksi tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana.








