
Jakarta, Kakinews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen pengadaan barang dan jasa dari Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian. Penyitaan ini menjadi bagian dari pendalaman dugaan korupsi proyek pengadaan yang menyeret lima tersangka di lingkungan BNPB.
Dokumen tersebut dibawa Rustian ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/10/2026). Penyidik kemudian menyita dokumen yang berkaitan dengan proyek-proyek yang dikerjakan para tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dokumen itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang tengah diusut penyidik.
“Isi dari tas itu adalah beberapa dokumen yang berkaitan dengan proyek-proyek yang dikerjakan oleh para tersangka. Jadi memang tadi penyidik juga melakukan penyitaan atas dokumen-dokumen pengadaan barang dan jasa,” kata Budi.
Penyitaan tersebut membuka ruang pendalaman lebih jauh terhadap proses pengadaan di BNPB, terutama terkait penggunaan Dana Siap Pakai (DSP). Penyidik tidak hanya menelusuri dokumen administrasi, tetapi juga mendalami rangkaian proses pengadaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penunjukan langsung, hingga pembayaran kepada vendor.

Dugaan Benturan Kepentingan dalam Penunjukan Vendor
Salah satu aspek yang menjadi perhatian penyidik adalah dugaan benturan kepentingan dalam penunjukan sejumlah perusahaan swasta yang mengerjakan proyek pengadaan di BNPB.
Menurut Budi, penyidik mendalami proses penunjukan perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk pengadaan untuk penanganan bencana tanah longsor, banjir, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Penelusuran ini menjadi penting karena pengadaan yang menggunakan Dana Siap Pakai berkaitan dengan kebutuhan penanganan bencana. Penyidik perlu mengurai bagaimana perusahaan dipilih, siapa yang mengambil keputusan, serta bagaimana pembayaran kepada vendor dilakukan.
KPK juga mendalami kapasitas Rustian sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), termasuk proses penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang turut menjadi tersangka dalam perkara tersebut.
“Kemudian juga penyidik mendalami soal pengadaan barang dan jasanya seperti apa, ya, dari proses perencanaannya, proses pelaksanaan, penunjukan langsung, sampai dengan proses pembayaran kepada vendor yang bersumber dari Dana Siap Pakai atau DSP di BNPB,” ujar Budi.
Status Tenaga Ahli Ikut Ditelusuri
Selain mekanisme pengadaan, penyidik mendalami status kepegawaian Bima Setiawan sebagai Tenaga Ahli (TA) Kepala BNPB. Bima diketahui merupakan adik dari eks Kepala BNPB Suharyanto.
KPK juga menelusuri status Richard Erlangga, yang disebut sebagai Tenaga Ahli Kepala BNPB. Penyidik ingin memastikan apakah penunjukan keduanya dilakukan secara resmi dan tercatat dalam struktur organisasi BNPB.
Pendalaman ini menjadi bagian dari upaya mengurai kedudukan dan peran masing-masing pihak dalam perkara yang tengah ditangani. Namun, status sebagai tenaga ahli maupun hubungan keluarga tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana.
Penyidik perlu mengungkap apakah terdapat penyimpangan dalam proses pengangkatan, kewenangan yang dijalankan, serta hubungan keduanya dengan proyek pengadaan yang kini menjadi objek penyidikan.
Lima Tersangka, Dua Perwira TNI Ikut Disorot
Dalam perkara ini, KPK menyebut terdapat lima tersangka yang terdiri atas seorang PPK, dua tenaga ahli, dan dua pihak swasta. Penyidik memeriksa sejumlah saksi untuk memperjelas dugaan tindak pidana yang melibatkan para tersangka tersebut.
Keterlibatan dua perwira aktif TNI yang turut diperiksa juga menjadi perhatian dalam pengembangan perkara. KPK sebelumnya telah menyampaikan informasi kepada Panglima TNI terkait penanganan kasus tersebut.
Budi mengatakan KPK telah menerima respons positif dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan.
“Kita tunggu dan kita hormati proses di sana, kita sama-sama kawal,” ujarnya.
Sementara itu, Rustian menjalani pemeriksaan selama sekitar tujuh jam pada Selasa (27/10/2026). Seusai diperiksa, ia tidak banyak memberikan keterangan kepada awak media ketika ditanya mengenai dokumen yang dibawanya.
“Dokumen,” kata Rustian singkat.
Pemeriksaan terhadap Sestama BNPB tersebut menjadi bagian dari upaya KPK mengurai proses pengadaan yang diduga bermasalah. Penyidik kini mendalami alur pengambilan keputusan, mekanisme penunjukan vendor, serta pembayaran yang bersumber dari Dana Siap Pakai.
KPK belum mengungkap secara terperinci hasil pemeriksaan Rustian maupun keseluruhan temuan dari dokumen yang disita. Perkembangan penyidikan selanjutnya diharapkan dapat memperjelas peran masing-masing pihak dan mengungkap apakah dugaan benturan kepentingan tersebut berkaitan dengan penyimpangan dalam pengadaan di lingkungan BNPB.









