
KAKINEWS.ID, BANJARBARU – Sejumlah spanduk berisi kritik terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta persoalan lingkungan terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (29/10/2026) dini hari.
Spanduk-spanduk tersebut memuat pesan kritis, di antaranya “Stop Jadikan Kalimantan Tumbal Keserakahan Modal”, “Kalimantan Tidak Ada Kabar Baik”, serta “Kebakaran, Banjir”.
Pesan itu menyoroti kerusakan lingkungan dan ancaman bencana yang dihadapi masyarakat Kalimantan Selatan.
Salah seorang demonstran, Iqbal, menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak seharusnya berujung pada tindakan menyalahkan alam maupun masyarakat.
Menurutnya, pemerintah harus bertanggung jawab dalam melakukan mitigasi dan pencegahan bencana.

“Jangan menyalahkan alam ataupun rakyat dalam bencana karhutla, akan tetapi ini mutlak kesalahan pemerintah karena tidak melakukan langkah mitigasi,” ujar Iqbal.
Ia mengingatkan, datangnya musim hujan bukan berarti ancaman bencana di Kalimantan Selatan telah berakhir.
Kerusakan tutupan hutan dan lahan akibat kebakaran, menurutnya, harus menjadi peringatan bagi pemerintah untuk segera menyiapkan langkah antisipasi terhadap potensi banjir.
Iqbal menilai, pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada penanganan kebakaran saat musim kemarau, tetapi juga perlu memastikan kesiapan menghadapi dampak lanjutan ketika curah hujan meningkat.
“Jangan berpikir bencana berakhir saat musim hujan datang, karena bencana banjir sudah menunggu giliran kalau langkah mitigasi tidak dilakukan dengan serius,” katanya.
Peringatan tersebut menyoroti pentingnya penanganan bencana yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif.
Upaya mitigasi perlu dilakukan melalui pemulihan lingkungan, perlindungan kawasan hutan, pengendalian kerusakan lahan, serta pemetaan wilayah yang berpotensi terdampak banjir.
Pemasangan spanduk kritik itu menjadi bentuk penyampaian keresahan terhadap kondisi lingkungan di Kalimantan Selatan.
Pesan yang disampaikan menekankan bahwa bencana tidak semestinya dipandang semata-mata sebagai fenomena alam, melainkan juga perlu dikaji dari sisi kebijakan, pengelolaan lingkungan, dan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi masyarakat.









