
JAKARTA, KAKINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Wandias Purnomo selaku anggota DPRD dan Aris Ismail selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan di Jakarta, Senin 2 Oktober 2026, pemeriksaan mereka dijalankan di markas Polresta Pemalang dan gedung KPK Jakarta.
Selai itu, tambahnya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Nur Hafik dan Windi dari CV Salma, serta dua orang dari kalangan swasta, yakni Alfan Krishardiatma dan Andaru Anfas Imsakti.
Pemeriksaan di gedung Jakarta, katanya, adalah kepada saksi Hermawan Budianto, seorang pegawai The Variants Labs Creative.
Pemeriksaan kepada saksi ini adalah tindak lanjut dari operasi tangkap tangan yang menyeret Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Pemeriksaan saksi, katanya, diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap rangkaian peristiwa, sekaligus memperjelas konstruksi perkara yang tengah ditangani KPK.***









