Jakarta, Kakinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan penyidikan dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, periode 2025–2022026. Sejumlah anggota DPRD Pemalang, termasuk Wakil Ketua DPRD Aris Ismail dan politisi Partai Golkar Wandias Purnomo, kembali dipanggil penyidik untuk diperiksa, Senin (2/11/2026).

Pemeriksaan ini menjadi sorotan karena perkara tersebut menyeret Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro, sebagai tersangka. KPK kini terus menelusuri dugaan praktik pemerasan yang terjadi di lingkungan pemerintahan daerah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Polresta Pemalang dan Gedung Merah Putih KPK.

“Hari ini Senin (02/11), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang Tahun 2025-2026,” kata Budi Prasetyo.

Di Polresta Pemalang, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berasal dari unsur legislatif hingga pihak swasta. Mereka adalah Wandias Purnomo, anggota DPRD Pemalang dari Partai Golkar; Aris Ismail, Wakil Ketua DPRD Pemalang dari Partai Golkar; Nur Hafik dan Windi dari CV Salma; Alfan Krishardiatma dari pihak swasta; serta Andaru Anfas Imsakti dari pihak swasta.

Sementara itu, pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK dilakukan terhadap Hermawan Budianto, pegawai The Variants Labs Creative.

“Pemeriksaan lainnya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Hermawan Budianto – Pegawai The Variants Labs Creative untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang,” ujarnya.

Pemanggilan kembali terhadap Aris Ismail dan Wandias Purnomo menambah sorotan terhadap keterlibatan unsur legislatif dalam perkara dugaan pemerasan tersebut. Aris Ismail sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Senin (12/10/2026), bersama delapan saksi lainnya.

KPK belum mengungkap secara terperinci materi pemeriksaan terhadap para saksi. Namun, pemanggilan berulang ini menunjukkan penyidik masih mendalami keterangan dan mengurai konstruksi perkara yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

Penyidikan masih berlangsung. KPK diharapkan dapat mengungkap secara terang dugaan praktik pemerasan di Pemkab Pemalang, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dan aliran uang dalam perkara tersebut.