BANDAR LAMPUNG, KAKINEWS.ID – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Selasa 3 November 2026 melantik dan mengambil sumpah jabatan I Komang Koheri, sebagai Bupati Lampung Tengah untuk sisa masa jabatan 2025–2030.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3370 Tahun 2026 tanggal 28 Oktober 2026 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Lampung Tengah.

Dalam kesempatan yang sama, Ni Ketut Dewi Nadi dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lampung Tengah oleh Ketua TP.PKK/Ketua Tim Pembina Podyandu/Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza.

Gubernur Mirza menegaskan bahwa jabatan kepala daerah adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, berintegritas, serta berorientasi pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Mirza menitipkan tiga pesan utama kepada I Komang Koheri dalam menjalankan amanah sebagai kepala daerah.

Pertama, membina aparatur yang profesional dan berorientasi pelayanan.

Kedua, menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk penyimpangan.

Ketiga, hadir langsung di tengah masyarakat dengan mendengarkan aspirasi hingga tingkat kampung.***