KAKINEWS.ID, Jakarta – Mengurangi konsumsi minuman manis belum tentu membuat seseorang beralih ke pilihan minuman yang lebih sehat. Sebuah penelitian di Australia menemukan, masyarakat yang mengurangi minuman berpemanis masih berpotensi menggantinya dengan jus buah atau minuman yang menggunakan pemanis buatan.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan pengendalian konsumsi minuman manis perlu diterapkan secara lebih luas agar perubahan kebiasaan masyarakat benar-benar mengarah pada pola konsumsi yang lebih sehat.

Penelitian yang dipublikasikan pada 6 November 2026 itu mengkaji respons masyarakat terhadap kebijakan label peringatan dan pengenaan pajak terhadap minuman berpemanis.

Hasil penelitian menunjukkan, 55,8 persen responden menyatakan label peringatan dapat mendorong mereka mengurangi konsumsi minuman manis. Sementara itu, 51,3 persen responden menyampaikan hal serupa terhadap kebijakan pengenaan pajak.

Namun, perubahan pilihan minuman tidak selalu mengarah pada alternatif yang lebih sehat. Sebagian responden mempertimbangkan jus buah sebagai pengganti minuman manis, sementara lainnya memilih minuman dengan pemanis buatan.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pengurangan konsumsi gula belum tentu diikuti perubahan kebiasaan konsumsi secara menyeluruh.

Peneliti menilai, kebijakan kesehatan masyarakat perlu mempertimbangkan kemungkinan masyarakat beralih dari minuman berpemanis gula ke produk lain yang tetap memiliki rasa manis.

Temuan ini juga menunjukkan pentingnya memperluas kebijakan pengendalian minuman, termasuk mempertimbangkan pengenaan pajak terhadap minuman berpemanis non-gula.

Selain kebijakan pajak, edukasi mengenai pilihan minuman sehat dan peningkatan akses terhadap air putih juga dinilai penting untuk mendorong perubahan pola konsumsi masyarakat.

Meski demikian, penelitian tersebut didasarkan pada tanggapan responden terhadap skenario kebijakan, sehingga belum menggambarkan secara langsung perubahan konsumsi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.