
KAKINEWS Tanjung – Balap liar di kawasan Wikau, Desa Kambitin, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Rabu (17/6/2026) sore, empat motor diamankan.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, SIK MH M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas, Iptu Heri Siswoyo SH MH menjelaskan kegiatan penertiban merupakan tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas balap liar.
“Balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, setiap informasi dari masyarakat akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Iptu Heri.
Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada jam-jam rawan, guna mencegah keterlibatan dalam aktivitas balap liar maupun pelanggaran hukum lainnya.





